MUI Klarifikasi Terkait Pernyataan tentang Pengakuan Israel oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
- visibility 94
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataannya seputar pengakuan terhadap Israel yang sempat menuai reaksi keras dari berbagai pihak, Minggu (01/06).
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui keterangan resmi kepada MUIDigital, Ahad (1/6/2025), Prof. Sudarnoto menjelaskan bahwa pernyataannya sebelumnya muncul sebagai tanggapan atas sikap Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai kemungkinan pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel, dengan syarat Palestina mendapatkan kemerdekaannya.
“Saya, sebagai Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menyampaikan pandangan karena diminta oleh wartawan. Statement saya kemudian muncul di sejumlah media dengan judul dan penekanan yang berbeda,” ujar Prof. Sudarnoto.
Ia menyadari bahwa pernyataannya sempat menimbulkan reaksi negatif dan dianggap mendukung pemerintah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Untuk itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Saya merasakan potongan pernyataan saya yang tidak utuh di beberapa media telah menimbulkan salah pengertian terhadap inti pernyataan saya yang sebenarnya,” kata Prof. Sudarnoto.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa penolakan terhadap normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel tetap konsisten. Ia menambahkan bahwa sebaiknya Presiden tidak membahas soal normalisasi hubungan Indonesia-Israel karena isu tersebut sangat sensitif.
Lebih lanjut, Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penarikan mundur semua tentara IDF dari wilayah Palestina, penghentian genosida dan penghancuran oleh Israel, pengembalian tanah Palestina yang direbut dan diduduki Israel, serta penegakan hukum berdasarkan keputusan ICJ dan penangkapan Netanyahu sesuai amar ICC. Ia menilai pembicaraan mengenai normalisasi hubungan diplomatik justru dapat menimbulkan kesimpangsiuran dan mengalihkan perhatian dari perjuangan utama rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa MUI tetap mendukung penuh pemerintah dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengutuk penjajahan Israel, sesuai amanat pembukaan UUD dan hasil ijtima’ ulama fatwa MUI.
Prof. Sudarnoto mengakhiri pernyataannya dengan permintaan maaf atas ketidakutuhannya dalam menyampaikan pernyataan sebelumnya dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperjuangkan nasib Gaza dan Palestina, sebagai tugas mulia bersama.
- Penulis: mediagramindo


