OCBC Hadirkan Platform Digital OCBC Merchant untuk Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM di Indonesia
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
- visibility 117
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Dalam upaya mempercepat transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, OCBC NISP merilis inovasi terbaru berupa platform digital bernama OCBC Merchant. Melalui platform ini, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah dan efisien dalam menerima pembayaran non-tunai, mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka.
Data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat bahwa hingga tahun 2023, jumlah UMKM di tanah air mencapai sekitar 66 juta unit. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional pun cukup signifikan, yakni sebesar 61% atau sekitar Rp9.580 triliun. Dengan angka ini, upaya memperluas penggunaan transaksi digital menjadi langkah strategis dalam mendorong perekonomian nasional.
Sejalan dengan target Bank Indonesia yang menargetkan 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada 2025, OCBC berkomitmen menjadi bagian dari solusi inovatif yang memudahkan pelaku usaha mengadopsi pembayaran digital. Melalui OCBC Merchant, pelaku usaha dapat menikmati berbagai fitur yang mendukung operasional mereka.
Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC NISP menyampaikan, “Kami memahami bahwa pelaku usaha saat ini membutuhkan kemudahan, transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. Dengan hadirnya OCBC Merchant, kami ingin memberikan solusi yang relevan dan mudah digunakan, agar UMKM berani naik level di era digital.” Kamis (03/07).

Fitur utama OCBC Merchant meliputi:
1. QRIS Statis untuk Pembayaran Cepat dan Praktis
Pelaku usaha dapat menampilkan kode QRIS statis yang dapat di-scan pelanggan untuk pembayaran, tanpa perlu perangkat tambahan. Kode QR ini dapat diunduh langsung melalui aplikasi OCBC Merchant.
2. Notifikasi dan Informasi Transaksi Real-Time
Pemilik usaha dapat memantau transaksi secara langsung dan melihat total pendapatan harian dari outlet yang dipilih, sehingga memudahkan monitoring usaha.
3. Riwayat Transaksi dan Pencairan Dana Terintegrasi
Setiap transaksi otomatis terekam, termasuk riwayat pencairan dana dari berbagai outlet, lengkap dengan fitur filter tanggal untuk analisis performa bisnis.
Selain mendukung kemudahan transaksi digital, OCBC juga menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) sesuai kebijakan Bank Indonesia. Untuk UMKM kategori mikro, MDR sebesar 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. Sementara itu, untuk kategori merchant lain, MDR bervariasi mulai dari 0% hingga 0,7%, tergantung kategori usaha.
Dalam rangka memperkenalkan OCBC Merchant kepada masyarakat luas, bank ini turut berpartisipasi dalam DIGIWARA FESTIVAL (Karya Kreatif Banten) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Banten pada 23–25 Mei 2025 lalu.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan mendorong digitalisasi di wilayah Banten melalui edukasi dan sosialisasi pembayaran digital.
Pelaku usaha dapat mengunduh aplikasi OCBC Merchant secara gratis melalui App Store maupun Play Store. Bagi yang belum menjadi nasabah OCBC, proses pembukaan rekening dapat dilakukan secara daring melalui web.ocbc.id/daftarmerchant.
Selain memudahkan penerimaan pembayaran digital, pengguna OCBC Merchant berkesempatan mendapatkan 2.500 Poinseru, diskon, dan cashback menarik setiap kali melakukan transaksi QRIS.
Selain itu, OCBC juga menyelenggarakan Nyala Bisnis Market, sebuah bazar yang memberi peluang UMKM mempromosikan produk secara langsung dan memperluas jaringan pemasaran mereka.
Dengan inovasi ini, OCBC berharap mampu memperkuat ekosistem digital UMKM di Indonesia, mendukung pertumbuhan usaha kecil, dan mendorong ekonomi nasional ke arah yang lebih maju dan inklusif.
- Penulis: mediagramindo


