Paslon ADIL Dituduh Suap Hakim MK, Advokat Yahya: Fitnah Tidak Berdasar
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
- visibility 109
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Fitnah dan tuduhan itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat kepada MK serta dapat mengganggu jalannya pembangunan di Deli Serdang. Diharapkan MK tidak tinggal diam dan melaporkan hal ini demi marwah MK dan tujuan MK menyidangkan perkara Pilkada demi mewujudkan legitimasi kepemimpinan calon terpilih tetap terjaga,” tambahnya.
Atas tuduhan tidak berdasar dan mengandung narasi fitnah tersebut, Yahya berencana akan melaporkan wartawan dan LSM yang membuat berita tersebut.
“Karna hal ini juga terkait Kode Etik Jurnalistik yang mengikat wartawan Indonesia, dimana Pasal 10 menyatakan bahwa wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. Statemen oknum LSM dan oknum jurnalis yang menulis berita dugaan tanpa memberikan fakta, sangat saya sayangkan karena bisa merusak citra dari profesi Jurnalis,” ungkapnya.
Katanya, dari 58 PHPU sesi pertama tanggal 4 Februari 2025, ada 6 sengketa yang dinyatakan memasuki tahap pembuktian.
- Penulis: mediagramindo


