Perjuangan Kacak Alonso, Sang Rakyat kecil yang Berani Melawan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
- visibility 108
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Asahan – Mahmudin, atau yang akrab disapa Kacak Alonso, nekat meninggalkan Tanjungbalai, Sumatera Utara, untuk menyuarakan aspirasi dan melawan ketidakadilan. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan video penangkapan warga melalui Story WhatsApp, Sabtu (02/08).
Laporan itu terdaftar dalam LP Nomor: LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT.
“Video itu bukan saya yang buat. Dan saya tidak pernah unggah ke Facebook. Tapi saya yang dilaporkan,” ucap Kacak saat siaran langsung di TikTok, sambil berjalan dari Tanjungbalai menuju Mabes Polri kini perjalanan itu sudah di Labuhanbatu Utara.
Dengan semangat reformasi 1998, ia ingin bertemu Presiden Prabowo dan Kapolri, membawa buku *Paradoks Indonesia* sebagai simbol kekuatan moralnya.
“Saya pernah diundang ke Polda Sumut, disuruh buat klarifikasi, tapi malah saya yang dikriminalisasi,” tutur Kacak lirih.
Ia menyamakan perjuangannya dengan epos Mahabharata: “Kami rakyat kecil adalah Pandawa, tapi hari ini Kurawa sedang berkuasa.”ungkapnya.
Semangat perlawanan dan keberanian Kacak mengingatkan kita bahwa suara rakyat harus didengar dan diperjuangkan.
Ia didampingi istri dan anaknya yang mengantarnya hingga ke batas kota. Di pundaknya tergantung ransel sederhana dan berkibar spanduk bertuliskan ‘Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK.’ Tujuannya tak main-main, Markas Besar Polri di Jakarta.
Lebih dari 1.700 kilometer jarak yang akan ditempuhnya. Semua demi satu tuntutan yakni keadilan.
- Penulis: mediagramindo


