Pemerintah Indonesia Siapkan Peta Jalan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Bulan Ini
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025
- visibility 111
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun peta jalan mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Tanah Air.
Rencana ini diharapkan rampung pada bulan ini, sebagai langkah awal dalam mengatur pemanfaatan teknologi AI secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, Senin (02/06).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti konferensi pers di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa roadmap yang sedang disusun akan menjadi panduan dalam pemberian izin penggunaan AI di Indonesia.
“Jadi minta bersabar di bulan Juni, insya Allah roadmap-nya keluar, kemudian dari situ kita bakal turunkan ke dalam corak izin AI di Tanah Air,” ujarnya.
Meutya menambahkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya pengaturan yang jelas agar AI dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan peta jalan dilakukan secara mendetail dan hati-hati agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tidak menghambat inovasi.
Sejak awal tahun 2025, pemerintah telah membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi seperti GoTo serta mitra internasional seperti Japan International Cooperation Agency (JICA). Diskusi ini bertujuan menyusun peta jalan dan regulasi terkait izin penggunaan AI.
“Regulasinya kapan keluar? Di tahap saat ini adalah kita mengundang stakeholders untuk membahas mengenai izin AI dan memang sangat dinamis, jadi setiap kita mengumpulkan stakeholders selalu ada masukan-masukan baru lantaran teman-teman pahami bahwa AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat,” terang Meutya.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati agar tidak menghambat inovasi dan penemuan-penemuan baru di bidang AI.
“Karena pada intinya, pemerintah mau sekali agar izin sigap keluar, namun demikian tentu izin ini mesti berhati-hati dengan memperhatikan bahwa penemuan tidak boleh terbendung dengan adanya izin ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa selain mempersiapkan peta jalan, pemerintah juga fokus mengembangkan talenta digital. Salah satu program yang sedang berjalan adalah “Digital Talent Scholarship,” yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi.
Nezar menyebutkan bahwa berdasarkan survei dari Bank Dunia, Indonesia membutuhkan setidaknya sembilan juta talenta digital pada tahun 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis digital secara signifikan.
Ia mengajak industri dan masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung pengembangan talenta digital tersebut.
“Kita mesti menjadi developer. Jadi paling tidak kita mumpuni dalam deployer dan developer. Kita mau ke petunjuk sana dan lantaran itu support dari industri sangat penting,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia mampu mengoptimalkan potensi AI dan talenta digital demi kemajuan ekonomi dan inovasi nasional.
- Penulis: mediagramindo


