Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi Roadmap ETPD Tahun 2026: Wujudkan Keuangan Yang Iklusif
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 298
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (04/02).
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus sebagai Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan melaporkan, TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk pelaksanaan ETPD di Kabupaten Simalungun, dan telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 900.1.13.1/8/2026.
Menurutnya, tujuan ETPD adalah untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasi sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja daerah, mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi.
- Penulis: Admin


