Penanggulangan Bencana Harus Dikelola dengan Sistem Mananajemen yang Baik
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
- visibility 117
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kajian ini juga harus diikuti dengan penyusunan rencana kontinjensi, yaitu rencana kesiapsiagaan apabila suatu bencana benar-benar terjadi. Di dalamnya harus jelas siapa yang bertugas, bagaimana koordinasi dilakukan, serta sumber daya apa yang digunakan,” papar Asisten I.
Dikatakan juga, bencana yang terjadi di Deli Serdang adalah bencana daerah. Artinya, tanggung jawab penanganannya adalah tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD memang menjadi koordinator pelaksana, namun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI dan Polri, serta masyarakat harus terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kita memiliki potensi sumber daya yang cukup, baik dari sisi personel, peralatan, maupun anggaran. Maka sudah sepatutnya kita bersama-sama mempersiapkan langkah penanggulangan secara terencana,” tegas Asisten I.
Ditegaskan juga, BPBD bukan lagi dinas, melainkan badan. Artinya, BPBD berfungsi sebagai lembaga koordinatif lintas sektor. Setelah pengalaman besar, seperti tsunami, pemerintah pusat membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai lembaga non-departemen yang menangani kebencanaan di tingkat nasional. Di tingkat daerah, lahirlah BPBD yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan semua unsur kebencanaan.
- Penulis: mediagramindo


