Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah WNA Kehilangan USD 5000 di Bandara Sukarno Hatta

Bantah WNA Kehilangan USD 5000 di Bandara Sukarno Hatta

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang – Kasus tuduhan kehilangan USD 5.000 yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) saat pemeriksaan Kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tidak terbukti, menurut Bea Cukai. Informasi ini bertolak belakang dengan narasi yang beredar di media sosial pada Selasa (19/08).

Kabar yang dibagikan melalui unggahan viral menyebut adanya kehilangan uang USD 5.000 milik seorang WNA Amerika ketika berada dalam pemeriksaan di kantor Bea Cukai Bandara Soetta. Narasi video dalam unggahan tersebut mengklaim pihak yang bersangkutan meminta CCTV ditampilkan, namun petugas disebut menolak dengan berbagai alasan. Narasi ini kemudian dibagikan luas di media sosial.

Akun resmi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (@bcsoetta) merespons dengan menegaskan bahwa kisah tersebut tidak benar. Dalam balasannya, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa penumpang yang disebutkan bukan Warga Negara Amerika, melainkan pemegang paspor Kamerun. Pernyataan lengkapnya berbunyi,

Foto : Story Instagram Bea Cukai Soetta bantah kehilangan Dompet dan sejumlah uang WNA asal Amerika, (19/08).

“Halo Kak, dapat kami sampaikan bahwa penumpang teman kakak bukan WN Amerika ya kak, tapi yang bersangkutan adalah pemegang paspor Kamerun. Perlu kami sampaikan pula bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar.”

Pernyataan tersebut juga menambahkan bahwa permasalahan telah diselesaikan dan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, serta tidak ada kerugian atau pelanggaran yang terbukti.

Selain Bea Cukai, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa klaim kehilangan USD 5.000 di bandara tersebut tidak benar.

Mereka menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan tuduhan, terutama yang berkaitan dengan tindakan kriminal di fasilitas publik.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Organisasi Kepemudaan Berikan Dukungan Penuh Untuk Anton-Benny

    Organisasi Kepemudaan Berikan Dukungan Penuh Untuk Anton-Benny

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Simalungun – Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun kembali menunjukkan kekuatan politik dan komitmennya terhadap perubahan dengan mendeklarasikan dukungan penuh kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2, H. Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga. Deklarasi yang penuh semangat ini berlangsung di Lapangan KUD Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, bertepatan dengan perayaan […]

  • Dua Pejabat Tinggi Plat Merah Bertemu di Rumah Contoh, Ada Apa

    Dua Pejabat Tinggi Plat Merah Bertemu di Rumah Contoh, Ada Apa

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Medan – Berlokasi di Perumahan Kota Mandiri Bekala dua Pejabat Tinggi berplat merah bertemu di paviliun proyek sebelum menuju ke rumah contoh. Keduanya di ketahui dari PT Propernas Nusa Dua dan Rumah Tahanan Negara Kelas Medan. Pertemuan itu membahas berbagai agenda jangka panjang diantara pembangunan rumah masyarakat yang menjadi proyek strategis Nasional hingga 2030. Direktur […]

  • Kehidupan Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Menyayat Hati

    Kehidupan Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Menyayat Hati

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Nias Selatan – Wajah sedu sendu NN bocah 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumut mengundang empati publik setelah viral. Gadis mungil usia 10 tahun itu diduga disiksa keluarganya dengan sadis hingga mengalami bengkok pada patah kaki dan tangan Bocah ini kabarnya yatim, setelah orangtua dari bocah 10 tahun ini meninggal dan ibunya […]

  • Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

    Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bengkulu – Tiga pelaku penghinaan terhadap suku Rejang menjalani hukuman cambuk adat di Bengkulu, Senin (12/05). Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum adat yang dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial. Ketiga pelaku yang dihukum adalah MI (26), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; JN (27), warga Kelurahan Talang Benih, […]

  • Ratusan Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Sunggal Akibat Penarikan Paksa

    Ratusan Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Sunggal Akibat Penarikan Paksa

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Medan – Suasana di kawasan Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Sunggal, menjadi pusat perhatian setelah ratusan pengendara ojek online (ojol) berkumpul dan mendatangi sebuah kantor yang diduga milik debt collector. Aksi spontan ini dipicu oleh penarikan sepeda motor milik seorang driver ojol yang dianggap merugikan pihak pengemudi. Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula saat salah […]

  • Usai Viral Kerusakan Raja Empat, Pemerintah Hentikan Operasi Pertambangan

    Usai Viral Kerusakan Raja Empat, Pemerintah Hentikan Operasi Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. “Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (05/06). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan […]

expand_less