Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengacara Dr. Togar Situmorang, Resmi Ditahan, Ini Kasusnya

Pengacara Dr. Togar Situmorang, Resmi Ditahan, Ini Kasusnya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Setelah sempat melayangkan somasi ke sejumlah media terkait berita penetapan tersangka dan  majelis hakim tolak praperadilan, Pengacara Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA., akhirnya ditahan. Pria yang klaim diri “Panglima Hukum” itu resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang mantan klien senilai Rp 1,8 miliar.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Bali, Togar memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka pada Selasa (2/9/2025). Sekitar pukul 11.30 WITA, ia memasuki ruang penyidik Unit III Subdit IV Gedung RPK Polda Bali dengan didampingi sembilan orang kuasa hukum. Ketika dimintai konfirmasi, sejumlah kuasa hukum enggan berspekulasi.

“Sabar ya rekan, usai pemeriksaan baru kami berikan keterangan,” singkat satu dari sejumlah pengacara. Pemeriksaan berlangsung alot hingga larut malam. Usai diperiksa, penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penahanan.

Seorang sumber internal Polda Bali menyebutkan, sempat terjadi perdebatan antara Togar dengan penyidik.

“Ya, marah-marah dia. Tapi akhirnya ditahan juga. Dia sudah dikerangkeng sejak semalam,” ungkap sumber petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, langkah penyidik sudah sesuai prosedur. “Penyidik memiliki hak penuh menahan tersangka pidana,” tambahnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah kami tahan,” tegasnya singkat.

Sebelumnya, penetapan Togar sebagai tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/79/VII/2025/Ditreskrimum tertanggal 3 Juli 2025. Ia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP usai dilaporkan mantan kliennya, Fanni Lauren Christie. Pada panggilan pertama 4 Juli 2025, Togar tidak hadir.

Ia kemudian mengajukan praperadilan, namun ditolak majelis hakim. Setelah menghadiri panggilan kedua dan diperiksa penyidik, Togar langsung ditahan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, Rabu (3/9/2025) namun tak kunjung mendapat jawaban, meski pesan telah terbaca alias centang dua.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suami Aniyaya Istri, Kaburnya ke Rumah Ibunya

    Suami Aniyaya Istri, Kaburnya ke Rumah Ibunya

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Toba – Seorang pria tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan wajahnya, Jumat (15/08). Usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku berinisial MN (42) pergi ke rumah orangtuanya tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba. Senin (11/8/2025). Menurut Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, […]

  • Pemko Medan Berikan Perlindungan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Pekerja Rentan

    Pemko Medan Berikan Perlindungan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Pekerja Rentan

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Sombolon, menyampaikan bahwa sebanyak 305 penyandang disabilitas di kota ini yang aktif bekerja sangat membutuhkan perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Penyandang disabilitas dikenal sebagai pekerja rentan dan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan melalui anggaran yang telah dialokasikan untuk menjamin keselamatan […]

  • Pesan Direktur Kepada Warga Binaan, Ikuti Program pembinaan di Rutan Medan

    Pesan Direktur Kepada Warga Binaan, Ikuti Program pembinaan di Rutan Medan

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Medan – Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Kamis (20/06). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi perawatan, kesehatan, dan program rehabilitasi yang berlangsung di Rutan Kelas I Medan. Elly […]

  • KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

    KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LOMBOK – Kapal Motor Penyeberangan atau KMP Putri Yasmin milik PT Jembatan Lautan atau Jemla mengalami kebakaran di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.50 WITA. Kapal tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelabuhan ASDP Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB. Berdasarkan video yang beredar, terlihat […]

  • Sejumlah Ulama Hadiri Deklarasi Pasangan Fathani Zarkasyi di Kota Lhokseumawe

    Sejumlah Ulama Hadiri Deklarasi Pasangan Fathani Zarkasyi di Kota Lhokseumawe

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Lhokseumawe – Sejumlah ulama Aceh turut hadir dalam acara deklarasi dan peusijuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, H. Fathani dan H. Zarkasyi yang digelar di Stadion Cafe Kuta Blang, Kota Lhokseumawe menjadi pusat perhatian masyarakat setempat, Kamis (29/08). Kehadiran sejumlah ulama kharismatik seperti Abu Paya Pasi, Abi Zahrul Mudi Mesra, Aba […]

  • Sediakan Rambu Lalulintas Saat Mudik Lebaran di Sumut, Janji Kadishub Sumut

    Sediakan Rambu Lalulintas Saat Mudik Lebaran di Sumut, Janji Kadishub Sumut

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MEDAN – Persiapan menjelang mudik 2025, tim terpadu diturunkan Dinas Perhubungan Sumatera Utara melakukan survey jalur Lebaran Idulfitri 2025. Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) mengerahkan tim terpadu ke sejumlah ruas jalan utama. Kadis Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, survei ini bertujuan mengidentifikasi dan memetakan kondisi ruas jalan utama jalur mudik Sumut. Termasuk lokasi rawan […]

expand_less