Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengacara Dr. Togar Situmorang, Resmi Ditahan, Ini Kasusnya

Pengacara Dr. Togar Situmorang, Resmi Ditahan, Ini Kasusnya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Setelah sempat melayangkan somasi ke sejumlah media terkait berita penetapan tersangka dan  majelis hakim tolak praperadilan, Pengacara Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA., akhirnya ditahan. Pria yang klaim diri “Panglima Hukum” itu resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang mantan klien senilai Rp 1,8 miliar.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Bali, Togar memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka pada Selasa (2/9/2025). Sekitar pukul 11.30 WITA, ia memasuki ruang penyidik Unit III Subdit IV Gedung RPK Polda Bali dengan didampingi sembilan orang kuasa hukum. Ketika dimintai konfirmasi, sejumlah kuasa hukum enggan berspekulasi.

“Sabar ya rekan, usai pemeriksaan baru kami berikan keterangan,” singkat satu dari sejumlah pengacara. Pemeriksaan berlangsung alot hingga larut malam. Usai diperiksa, penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penahanan.

Seorang sumber internal Polda Bali menyebutkan, sempat terjadi perdebatan antara Togar dengan penyidik.

“Ya, marah-marah dia. Tapi akhirnya ditahan juga. Dia sudah dikerangkeng sejak semalam,” ungkap sumber petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, langkah penyidik sudah sesuai prosedur. “Penyidik memiliki hak penuh menahan tersangka pidana,” tambahnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah kami tahan,” tegasnya singkat.

Sebelumnya, penetapan Togar sebagai tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/79/VII/2025/Ditreskrimum tertanggal 3 Juli 2025. Ia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP usai dilaporkan mantan kliennya, Fanni Lauren Christie. Pada panggilan pertama 4 Juli 2025, Togar tidak hadir.

Ia kemudian mengajukan praperadilan, namun ditolak majelis hakim. Setelah menghadiri panggilan kedua dan diperiksa penyidik, Togar langsung ditahan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, Rabu (3/9/2025) namun tak kunjung mendapat jawaban, meski pesan telah terbaca alias centang dua.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Preman Serang Pos Penjagaan Lahan di Simpang Buaya Belawan

    Kelompok Preman Serang Pos Penjagaan Lahan di Simpang Buaya Belawan

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BELAWAN – Sekelompok orang yang diduga preman menyerang dan merusak Pos penjagaan lahan di kawasan Simpang Buaya, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat, 18 April 2025 malam. Akibat penyerangan ini, pos penjagaan lahan tersebut mengalami kerusakan dan beberapa orang security yang bertugas mengalami luka di kepala akibat lembaran batu. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, […]

  • Resolusi Bobby 2025 Untuk Medan Lebih Aman dan Kondusif

    Resolusi Bobby 2025 Untuk Medan Lebih Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri kegiatan doa dan dzikir bersama di Masjid Raya Al-Mashun, Selasa (31/12/2024). Hal itu digelar Pemko Medan untuk menyambut tahun baru. Bobby Nasution datang bersama Ketua TP PKK Kahiyang Ayu. Mereka datang kompak mengenakan pakaian berwarna putih. Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu mengikuti kegiatan doa dan dzikir bersama […]

  • Mengabaikan Instruksi Mentan, Petani Sergai Mengeluh Harga Gabah Dibawa Rata-rata

    Mengabaikan Instruksi Mentan, Petani Sergai Mengeluh Harga Gabah Dibawa Rata-rata

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SERDANG BEDAGAI Sumatera Utara – Puluhan petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengeluhkan rendahnya harga gabah kering panen (GKP) yang diterima dari agen dan Badan Usaha Logistik (Bulog), yang jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Keluhan ini mencuat setelah panen raya selesai dan para petani menilai harga yang diperoleh […]

  • Unit Reskrim Polsek Medan Baru  Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

    Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair. Dalam pengungkapan tersebut pelaku Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 Wib. “Pelaku […]

  • Konsul India Medan Gelar Pertemuan Pakar Pengobatan Dua Negara

    Konsul India Medan Gelar Pertemuan Pakar Pengobatan Dua Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Medan – Konsul Jenderal, Ravi Shankar Goel mengadakan pertemuan persiapan bersama para perwakilan terkemuka dari kalangan akademisi dan industri untuk membahas acara Hari Ayurveda 2025 yang akan datang, yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2025. Peserta yang hadir meliputi: ·        Prof. apt. Khairunnisa S.Si., M.Pharm., Ph.D – Dekan Fakultas Farmasi ·    […]

  • Kasus Narkoba Paling Banyak, Poldasu Pecat Personilnya

    Kasus Narkoba Paling Banyak, Poldasu Pecat Personilnya

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel. Mereka yang pengguna direhabilitasi. Tapi yang terlibat peredaran narkoba dipecat tidak hormat. “Data […]

expand_less