Suami Aniyaya Istri, Kaburnya ke Rumah Ibunya
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
- visibility 123
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Toba – Seorang pria tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan wajahnya, Jumat (15/08).
Usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku berinisial MN (42) pergi ke rumah orangtuanya tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba. Senin (11/8/2025).
Menurut Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, kejadian itu bermula Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 wib.
Insiden bermula di saat sang istri berinisial WP (37), balik kerumahnya di Siraja Gorat, Laguboti, setelah habis dari ladang.
“Pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah dan menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis, hidung dan bibir.Tidak berhenti disitu, pelaku juga memukuli tubuh istrinya menggunakan kayu tali sapu sehingga mengakibatkan luka lebam di bagian pinggang pelapor” terang Kasat Reskrim.
Awalnya, ketika sang istri mau membuka pintu, ternyata terlapor ( suaminya ) sudah berada di dalam rumah tepat di depannya.
Kemudian pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah dan menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis,hidung, dan bibir,
Tidak berhenti disitu, pelaku juga memukuli tubuh istrinya menggunakan kayu tali sapu sehingga mengakibatkan luka lebam dibagian pinggang pelapor.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya aduan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana KDRT, Team langsung bergerak cepat menuju ke TKP di Desa Haunatas Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Sesampainya disana, petugas tidak menemukan pelaku berada dirumah, kemudian mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di rumah orangtuanya.
Mendapati informasi tersebut, unit jatanras langsung berangkat menuju ke rumah orangtua pelaku, di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut,
Motif pemukulan ini disebutkan karena tersangka ingin kembali kepada istrinya, pasca ditinggalkan satu setengah tahun. Namun keinginan itu ditolak, hingga membuat pelaku kesal dan melakukan KDRT.
- Penulis: mediagramindo


