Penganiayaan ART WNI Ditangkap di Johor Baru Malaysia
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- visibility 208
- print Cetak

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad saat konferensi pers, Minggu (14/06).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOHOR – Kepolisian Johor berhasil menangkap dua pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Warga Negara Indonesia (WNI) yang videonya menjadi viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam pukul 19.30 waktu setempat.
Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mendeteksi empat video yang diunggah di Facebook, yang menunjukkan korban dipukul oleh beberapa orang.
Keempat tersangka berusia antara 30 hingga 34 tahun itu ditangkap dalam operasi gabungan antara Jabatan Siasatan Jenayah Ibu Pejabat Polis Kontinjen Johor dan Polres Johor Bahru Utara.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi pada 26 Juli tahun lalu di kediaman di Taman Johor,” ujar Ab Rahaman saat konferensi pers di IPD Iskandar Puteri, Minggu (15/6).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, pakaian tersangka, kamera CCTV, dan dua paspor milik seorang wanita WNI yang diduga adalah ART yang menjadi korban.
- Penulis: Pipin


