Penganiayaan ART WNI Ditangkap di Johor Baru Malaysia
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- visibility 210
- print Cetak

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad saat konferensi pers, Minggu (14/06).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majika di Johor Baru Malaysia siksa ART Pekerjaan Migran Indonesia, Selasa (15/06)
Sementara itu, menurut keterangan polisi, sebelum kasus ini viral di media sosial, dua pembantu lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut melarikan diri, sehingga pihak berwenang belum mendapatkan keterangan lengkap dari korban.
Dalam hal ini Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, turut memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY di Malaysia. Mukhtarudin menyampaikan bahwa YY saat ini telah ditempatkan di tempat tinggal sementara.
Kasus ini terungkap ketika YY melapor ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor. Dalam laporannya, YY mengaku bersama dua WNI lainnya, yakni YA dan SH, mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai ART di Johor Bahru.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa ketiga korban bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja resmi di Malaysia. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja, sehingga mereka merasa takut untuk melapor ke pihak berwenang.
- Penulis: Pipin


