Polisi Grebek Markas Judol di Komplek TNI, Ini Kata KASAD
- account_circle Pipin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

Polisi Grebek Markas Judol di Cijantung, Rabu (07/10).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Polisi menggerebek rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Jalan Sederhana 7, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang diduga jadi markas judi online (judol), Minggu (4/10/2026) pukul 07.30 WIB.
Sebanyak 11 orang operator judol diamankan. Polisi menyita 32 unit PC, 14 HP, dan 9 KTP dari lokasi.
Rumah tersebut diketahui milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka. Hingga kini belum ada bukti pemilik terlibat, polisi masih mendalami.
Kapolres Metro Jaktim menyebut masih berkoordinasi dengan Polsek Pasar Rebo untuk mengungkap jaringan dan situs yang dioperasikan.
Kasus ini mendapat perhatian KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Di Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/2026), Maruli menegaskan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinas untuk judol.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujarnya.
TNI AD memastikan tidak ada toleransi terhadap prajurit yang menyalahgunakan fasilitas dinas untuk aktivitas ilegal. Proses hukum terhadap 11 operator masih berjalan.
- Penulis: Pipin


