Polisi Ultimatum Pelaku Penembakan Senapan Angin Untuk Menyerahkan Diri
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
- visibility 101
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BELAWAN – Pelaku penembakan yang menewaskan remaja DP (16) diminta menyerahkan diri kurun waktu 2 x 24 jam oleh pihak Polres Belawan, Minggu (20/04).
Pernyataan itu ditegaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., bersama Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal (Danyonmarhanlan) Letkol Marinir Remon Dabuke, MTr Opsla usai membubarkan aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan Belawan Kota Medan.
Diketahui Aksi tawuran itu dari aksi balas dendam buntut dari seorang remaja berinisial DP (16) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin rakitan, Sabtu malam (19/4).
Dalam upaya pengamanan, Kapolres didampingi oleh personel dari Polres Pelabuhan Belawan serta personel bantuan dari Yonmarhanlan I Belawan.
Massa yang terlibat aksi balasan merusak sejumlah rumah warga dengan lemparan batu sebelum akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat keamanan.
“Kami bergerak cepat untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dan melindungi masyarakat yang tidak terlibat. Tawuran ini sudah memakan korban jiwa, dan tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” tegas Kapolres AKBP Oloan Siahaan di lokasi kejadian.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, Kapolres langsung memimpin penyisiran di lokasi. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah alat hisap sabu di rumah kosong yang berada di sekitar lokasi bentrokan.
Temuan ini turut memperkuat dugaan bahwa beberapa pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Terkait pelaku penembakan yang menewaskan korban DP, Kapolres mengeluarkan peringatan keras.
“Saya memberikan ultimatum kepada pelaku penembakan untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan penangkapan dalam kondisi apapun, dan dimanapun dia berada,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Oloan menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membalas dengan kekerasan. Percayakan kepada kami, Polres Pelabuhan Belawan akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan. Jangan sampai ada korban jiwa berikutnya hanya karena emosi yang tidak terkendali,” imbaunya.
Kapolres juga memastikan bahwa pengamanan di wilayah rawan konflik akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi susulan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
- Penulis: mediagramindo


