Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Wanita Polda Bali Dikenai Sanksi Etik dan Administratif Setelah Intimidasi Jurnalis

Polisi Wanita Polda Bali Dikenai Sanksi Etik dan Administratif Setelah Intimidasi Jurnalis

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota melalui penegakan kode etik. Kali ini, Polwan Polda Bali, Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawyanti, S.H., mendapatkan sanksi etik dan administratif setelah terbukti melakukan intimidasi terhadap jurnalis.

Keputusan tersebut diambil oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, Aipda Eka dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, termasuk wartawan Radar Bali. Sidang yang berlangsung secara terbuka itu memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan Polwan tersebut telah mencederai nilai-nilai etika dan mencoreng citra institusi Polri.

Menurut sumber yang dekat dengan proses sidang, Aipda Eka tidak memberikan respons saat dikonfirmasi sejak sidang berlangsung hingga Sabtu (12/07). Baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, ia tampak bungkam. Meski begitu, putusan sidang menyatakan bahwa dia telah melakukan perbuatan tercela yang wajib ditindak sesuai aturan.

Dalam putusannya, KKEP menjatuhkan dua jenis sanksi kepada Aipda Eka. Pertama, sanksi etik berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada Pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan. Kedua, ia diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan penuh. Selain itu, sanksi administratif berupa mutasi demosi selama satu tahun dari jabatan sebelumnya juga dijatuhkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa sidang etik terhadap anggota berinisial Eka telah dilaksanakan dan memutuskan sanksi tersebut. Ia menambahkan, bahwa dalam putusan itu, Polwan tersebut juga dipindahkan tugasnya ke Polres Bangli sebagai bentuk sanksi administratif.

Sementara itu, berdasarkan salinan putusan dari KKEP tertanggal 9 Juli 2025, sejumlah barang bukti terkait pelanggaran juga telah diserahkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Langkah ini menegaskan keseriusan Polri dalam menegakkan kode etik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusinya.

Kombes Ariasandy menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme penegakan kode etik di tubuh Polri terus berjalan secara transparan dan akuntabel demi mendukung upaya meningkatkan citra institusi.

Sidang etik terhadap Aipda Eka sendiri, menurut sumber, telah diterima dengan lapang dada oleh yang bersangkutan. Ia menyatakan menerima semua putusan yang dijatuhkan dan berkomitmen memperbaiki diri ke depan.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar kode etik, termasuk intimidasi terhadap jurnalis, demi menjaga citra dan integritas organisasi.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Windshear Plafon di Bandara Soekarno-Hatta jatuh

    Akibat Windshear Plafon di Bandara Soekarno-Hatta jatuh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Tangerang – Plafon di Bandara Soekarno-Hatta jatuh, sekitar pukul 13.40 WIB, kejadian tidak terduga terjadi di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Jawa Barat. Saat itu, plafon di ruang tunggu keberangkatan mengalami kebocoran dan bahkan jebol akibat pergeseran angin (windshear) dan hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut secara intens. Insiden […]

  • Puncak Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Jember Gelar Tasyakuran

    Puncak Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Jember Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jember – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember turut serta memeriahkan acara Tasyakuran Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, dengan tema: “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat”, yang diselenggarakan secara terpusat melalui jaringan virtual. Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dari Jakarta ini, diikuti dengan penuh khidmat oleh jajaran Lapas Jember, […]

  • Buat Laporan Polisi Bukan Malah Ketangkap, Pintu Ruko Ikut Hilang

    Buat Laporan Polisi Bukan Malah Ketangkap, Pintu Ruko Ikut Hilang

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Medan – Aksi komplotan maling di Kota Medan semakin merajalela, pasalnya pemilik ruko dengan suara merintih mengangkat tangan menunjukkan kondisi pintu dan isi didalam sudah habis viral di media sosial. Video rekaman itupun kini beredar luas di platfom media sosial, tik tok setelah diunggah akun instagram @medantalk. Menurut keterangan perekam video ini sudah kedua kalinya […]

  • Dijamin Seru! Main Billiard Nyaman dan Eksklusif di Momen Billiard and Cafe, Medan

    Dijamin Seru! Main Billiard Nyaman dan Eksklusif di Momen Billiard and Cafe, Medan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MEDAN – Sudah pernah merasakan serunya bermain Billiard di private room dengan suasana yang eksklusif? Pengalaman seru ini bakal anda temui di Momen Billiard and Cafe yang baru saja hadir di Kota Medan khusus untuk anda para pecinta Biliard. Cafe Billiard yang berlokasi di Jl Rambung No. 10, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ini […]

  • Enam Bank Akan Disuntik Dana 200 Triliun, Ini Strateginya

    Enam Bank Akan Disuntik Dana 200 Triliun, Ini Strateginya

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penyuntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke enam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Nasional (BSN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung […]

  • Sindikat MiChat Modal Rp 350 Short Time Terbongkar di Medan

    Sindikat MiChat Modal Rp 350 Short Time Terbongkar di Medan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil menggulung sindikat prostitusi daring, online yang mengeksploitasi anak di bawah umur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan […]

expand_less