Posisi Duta Besar Indonesia Masih Kosong di 12 Kedutaan Negara Tetangga
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 30 Jun 2025
- visibility 207
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah kedutaan besar negara tetangga saat ini masih kosong. Data dari Komisi I DPR menyebutkan bahwa Indonesia belum memiliki perwakilan diplomatik di 12 negara sahabat, termasuk di antaranya Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Utara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menyampaikan, sejumlah posisi dubes yang kosong diisi oleh pejabat lain, seperti Wamen BUMN dan Wamenlu, karena pengangkatan dubes baru belum dilakukan.
“Data yang saya miliki menyebutkan ada 12 KBRI yang kosong tanpa dubes. Di antaranya, Amerika Serikat sejak 2023, karena dubesnya ditunjuk menjadi Wamen BUMN. PBB New York dari 2024 juga sudah diisi oleh Wamenlu. Demikian pula di Jerman dan PBB Jenewa, posisi dubesnya diisi oleh pejabat setingkat Wamen,” ujar Anton, Senin (30/06).
Lebih jauh, Anton menyoroti posisi Dubes Korea Utara yang telah kosong sejak 2021 akibat pandemi COVID-19. “Korea Utara dari 2021 ditarik karena COVID-19 dan sampai sekarang belum ada penggantinya,” katanya.
Anton mendesak agar posisi Dubes yang kosong segera diisi guna mendukung diplomasi Indonesia di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa keberadaan dubes sangat penting untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), memperkuat diplomasi, serta menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
“Saya berharap, posisi yang kosong ini bisa diisi secepatnya, apapun alasannya. Dubes merupakan faktor penting dalam diplomasi kita,” tegas Anton.
Selain itu, Anton juga menyampaikan kekhawatirannya terkait masa jabatan dubes di sejumlah negara yang akan berakhir. Ia menyebutkan, ada posisi dubes untuk Meksiko hingga Jepang yang masa jabatannya akan selesai dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, pihak Kementerian Luar Negeri perlu proaktif menyampaikan kepada Presiden RI agar proses pengangkatan pengganti dapat dilakukan secara tepat waktu.
“Kalau kita bisa menginformasikan ke Presiden bahwa masa jabatan dubes akan berakhir, kita bisa mengajukan calon untuk dilakukan fit and proper test di DPR. Hal ini penting agar penggantian dubes berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan lagi,” pungkas Anton.
Hingga saat ini, proses pengisian posisi dubes yang kosong masih menjadi perhatian utama dalam diplomasi Indonesia untuk menjaga hubungan internasional yang efektif dan stabil.
- Penulis: mediagramindo


