Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
- visibility 90
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli Gg. Batas Kec. Medan Tembung,
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 (satu) unit Handphone merk Iphone XR warna hitam,” ungkap Iptu Dian, Kamis (10/10/2024).
Iptu Dian menjelaskan modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, dimana para pelaku saat itu sebanyak 6 (enam) orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kel. Babura Kec. Medan Baru.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kel Kenangan Baru Kec Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kel. Kenangan Baru Kec. Percut Sei Tuan,” ujarnya.
- Penulis: mediagramindo


