Bukan di Kota Medan Saja Kacau balaunya Perparkiran, di DKI Jakarta Sama
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
- visibility 98
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Baru-baru ini video terkait praktik pungutan liar oleh juru parkir tersebar di media sosial. Video berdurasi 2 menit 7 detik itu menceritakan kagetnya seorang warga yang baru pertama kali ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut wanita itu mengaku harus membayar Rp60 ribu untuk parkir kendaraannya di bahu jalan.
Awalnya wanita itu mengira hanya dikenai tarif parkir Rp10 ribu, tapi ketika dia menyodorkan dua pecahan uang Rp5 ribu ditolak oleh juru parkir. Juru parkir malah meminta Rp60 ribu dan itu dikatakan sudah biasa.
Unggahan video tersebut kemudian dibanjiri beragam komentar warganet, mereka rerata kaget dengan tarif yang begitu mahal. Ada pula yang berpendapat sepinya Tanah Abang karena ulah para jukir liar yang merugikan pengunjung, Selasa (29/04).
Kejadian ini bukan hanya sekali, tapi hal serupa sering terjadi di beberapa lokasi di Jakarta seperti kejadian di Kawasan Masjid Istiqlal, Kawasan Monas dan lain sebagainya.
Tarif parkir tak masuk akal itu tentu hanya dinikmati segelintir orang, terutama mereka yang mengaku menjadi “penguasa” kawasan tersebut.
Bahkan juru parkir liar AF (36) mengaku uang parkir yang dia dapat dibagi tiga, Rp10 ribu untuk calo atau yang mengarahkan ke tempat parkir dan sisanya Rp50 ribu dibagi dua dengan “penguasa” lokasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2024 pernah menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan juru parkir liar besar-besaran setelah beredarnya video terkait juru parkir liar di Kawasan Masjid Istiqlal yang mematok uang parkir hingga Rp150 ribu.
Razia tersebut sepertinya tidak memberi efek jera, pasalnya hingga kini masih banyak ditemukan kasus yang sama.
Selain itu minimarket, toko, dan tempat umum lainnya masih menjadi lahan parkir liar.
Maraknya parkir liar di Jakarta menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Para wakil rakyat itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.
Pansus tersebut dibentuk untuk membedah persoalan parkir di Jakarta yang hingga kini masih belum tertata rapi, tidak klir juntrungannya.
Pada rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, anggota Pansus Perparkiran mencecar sejumlah isu terkait carut marut pengelolaan parkir.
- Penulis: mediagramindo


