Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pejabat Tinggi Danantara Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

Pejabat Tinggi Danantara Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan penghormatan terhadap keputusan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, yang mengajukan pengunduran diri.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Rosan menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses pengajuan pengunduran diri tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Danantara menghormati hak pribadi setiap pejabatnya dalam menentukan langkah karier.

“Danantara Indonesia menghormati keputusan pribadi Bapak Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Rosan, Senin (11/08).

Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan dirinya menyesal dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dia menuturkan ucapan permintaan maaf tersebut dengan suara yang bergetar sembari membungkuk ke arah awak media.

Joao yang baru menjabat selama enam bulan tersebut, menyebutkan kurangnya dukungan anggaran kepada PT, Agrinas Pangan Nusantara sehingga merasa lebih baik mundur dari jabatannya.

“Jadi, perkenankan saya menyampaikan pengunduran diri dan izinkan saya untuk meminta maaf,” ujarnya sembari membungkuk.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait pengganti posisi Joao Mota di perusahaan tersebut. Rencana selanjutnya akan dibahas sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan kelancaran operasional Agrinas Pangan Nusantara.

Sejumlah pihak menilai langkah ini menjadi momentum evaluasi strategis perusahaan di tengah tantangan industri pangan nasional.

Pengumuman ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para pemangku kepentingan dan pasar terkait perkembangan perusahaan ke depannya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Panjang Perumahan Citraland, Direktur PTPN II Ditahan

    Buntut Panjang Perumahan Citraland, Direktur PTPN II Ditahan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I. Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penjualan lahan seluas 8.077 hektare yang direncanakan akan dibangun menjadi kawasan perumahan Citraland. Tersangka yang dijebloskan […]

  • Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Australia – Sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang mengintai di dunia digital. Dikutip dari AFP, undang-undang terbaru yang baru saja disahkan oleh Senat ini mewajibkan platform media sosial seperti TikTok, […]

  • Harta Kekayaan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Sorotan Usai Ditetapkan Tersangka

    Harta Kekayaan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Sorotan Usai Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi satu di antara 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Peran Riva Siahaan yang membuatnya menjadi tersangka telah disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. […]

  • Dua Siswi SMP Jadi Sorotan Setelah Video Tuntut Pengadilan Ijazah Palsu Beredar di Media Sosial

    Dua Siswi SMP Jadi Sorotan Setelah Video Tuntut Pengadilan Ijazah Palsu Beredar di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Medan – Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan mereka menuntut keadilan terkait penggunaan ijazah palsu beredar luas. Dalam video tersebut, kedua anak remaja ini dengan tegas menyampaikan aspirasi mereka kepada aparat penegak hukum dan pengadilan. Dalam sebuah rekaman yang […]

  • Dolar Singapura Mulai Dilirik sebagai Alternatif Safe Haven di Kawasan Asia

    Dolar Singapura Mulai Dilirik sebagai Alternatif Safe Haven di Kawasan Asia

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian meningkat, para investor mulai mencari alternatif aset safe haven untuk melindungi nilai investasi mereka. Selama ini, emas, dolar Amerika Serikat (AS), yen Jepang, dan franc Swiss menjadi pilihan utama. Namun, belakangan ini, dolar Singapura (SGD) mulai mendapatkan perhatian sebagai potensi safe haven baru, khususnya di kawasan […]

  • Rusak Fasilitas Umum, Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas

    Rusak Fasilitas Umum, Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Warga Komplek Griya Wisata Indah yang berlokasi di Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, meminta Polresta Deliserdang menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum di komplek tersebut yang diduga dilakukan oleh Toga Panjaitan dan kawan-kawan dan sudah dilaporkan dengan nomor laporan, No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 13 Januari 2025 lalu. […]

expand_less