Rusak Fasilitas Umum, Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
- visibility 121
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DELI SERDANG – Warga Komplek Griya Wisata Indah yang berlokasi di Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, meminta Polresta Deliserdang menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum di komplek tersebut yang diduga dilakukan oleh Toga Panjaitan dan kawan-kawan dan sudah dilaporkan dengan nomor laporan, No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 13 Januari 2025 lalu.
“Sebanyak 151 kepala keluarga di Komplek Griya Wisata Indah ini resah dengan aksi dari Toga Panjaitan cs ini yang sudah menghancurkan fasilitas umum yang selama ini dibuat warga secara swadaya. Untuk itu warga meminta polisi bertindak tegas dengan laporan yang dilayangkan warga ini,” ujar kuasa hukum warga, Edy Sinaga, SE, SH, MM, MH kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.
Dijelaskan salah seorang warga yang juga menjadi pelapor di Polresta Deliserdang, Ir. John Khaidir MM, fasilitas umum yang ada di komplek tersebut merupakan hasil swadaya penghuni komplek.
- Penulis: mediagramindo


