Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
- visibility 88
- print Cetak

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi berikan arahan lapas dan rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan, Jumat (28/02).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Kamis (27/2/25).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Surya beserta seluruh pejabat struktural.
Dalam arahannya, Mashudi kembali menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan.
Kepala UPT melakukan pendekatan kepada setiap pegawai maupun warga binaan, Setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan.
Kepala UPT juga diwajibkan melakukan pelatihan kepada petugas terkait cara pengawalan dan penjagaan yang benar sesuai dengan sop, serta Pelaksanaan koperasi di dalam lapas untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan.
Dirjenpas Mashudi juga mengajak seluruh kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang dapat bermanfaat dan dirasakan oleh warga binaan. la juga mengapresiasi petugas yang berhasil mengagalkan penyelendupan narkoba dan handphone pada lapas dan rutan.
- Penulis: mediagramindo


