Rusak Fasilitas Umum, Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
- visibility 126
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Toga juga mengaku memiliki kuasa dari Pujo untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut. Namun ketika ditanyakan warga, Toga sama sekali tidak bisa menunjukkan surat kuasa yang dimaksud,” ujar warga.
Karena tak menemui kata sepakat, warga akhirnya melaporkan masalah ini ke Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dari TNI untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saat aparat terkait datang ke lokasi pengrusakan, aksi yang mereka lakukan ini sempat terhenti. Namun keesokan harinya dilanjutkan lagi,” urai warga.
Melihat kondisi warga langsung bertindak cepat dengan melaporkan kasus pengrusakan ini ke Mapolresta Deliserdang dan diterima dengan nomor laporan No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
“Memang sebelumnya ada personel Polresta Deliserdang yang turun untuk mengecek lokasi pasca laporan kita. Saat itu polisi meminta terlapor untuk menghentikan pengrusakan dan disanggupi secara lisan. Namun dua hari berselang aksi pengrusakan kembali dilanjutkan,” terang warga.
- Penulis: mediagramindo


