Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Sewaktu Saya Ditangkap Mata Saya Dilakban,” Kata Warga Tanjung Balai

“Sewaktu Saya Ditangkap Mata Saya Dilakban,” Kata Warga Tanjung Balai

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGBALAI – Tim kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan memohon majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai membebaskan kliennya.

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Rahmadi pada sidang kedua di PN Tanjungbalai dengan agenda penyampaian eksepsi, Kamis, (17/7/2025).

“Hari ini secara resmi kami selaku tim kuasa hukum Rahmadi menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tanjungbalai,” ujar Suhandri Umar Tarigan.

Dalam sidang dengan nomor perkara 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu, tim kuasa hukum menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dinilai tidak memenuhi syarat formil dan materil.

“Eksepsi tersebut mencakup beberapa poin penting, termasuk dugaan ketidakjelasan dakwaan, ketidakabsahan alat bukti dan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan,” tegas Suhandri Umar Tarigan.

Secara mendetail, Umar menerangkan bahwa dalam proses penangkapan kliennya, sangat jelas dan nyata bahwa tudingan penyidik atas kepemilikan 10 gram sabu-sabu terhadap Rahmadi sarat dengan rekayasa.

“Hal itu dapat kami buktikan dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa,” terang Umar.

Ironisnya, kata Umar, dalam proses penangkapan, kliennya diinjak-injak, ditendang bahkan matanya dilakban lalu dicekoki minuman yang diduga kuat dicampur sesuatu sehingga ketika menjalani tes urin, Rahmadi dinyatakan positif.

“Intinya penangkapan terhadap klien kami ini tidak sesuai dengan standar operasional prosedur. Maka dari itu, dalam eksepsi tadi kita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan Rahmadi dari segala dakwaan,” kata Umar.

Selain itu, Umar menegaskan, pihaknya tidak hanya meminta Rahmadi dibebaskan dari segala tuntutan, namun bersihkan nama baiknya.

“Setelah dibebaskan dari segala tuduhan, kami selaku tim kuasa hukum juga meminta nama baik Rahmadi dipulihkan Kembali seperti sediakala,” tegas Umar.

Dengan penyampaian eksepsi ini, proses persidangan Rahmadi memasuki babak baru di PN Tanjungbalai.

Karena selanjutnya, majelis hakim PN Tanjungbalai akan mempertimbangkan keberatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa sebelum memutuskan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

“Sidang ditunda hingga hari Selasa, 22 Juli 2025 dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi yang telah disampaikan,” kata hakim ketua, Karolina Selfia Sitepu.

Sementara itu, usai menjalani sidang, Rahmadi yang sempat diwawancarai kembali menegaskan bahwa ia merupakan korban kriminalisasi.

Ketika ditanya temuan 10 gram sabu-sabu di dalam mobilnya, Rahmadi kembali menegaskan barang haram itu bukan miliknya.

“Barang bukti sabu-sabu itu bukan milik Saya. Itu diadakan oleh polisi,” katanya.

Namun Ketika ditanya apakah ia mengenal siapa polisi yang dimaksud, Rahmadi menyebutkan ia tidak mengenalnya.

“Saya tidak kenal siapa yang meletakkan sabu-sabu itu di mobil Saya sewaktu Saya ditangkap. Karena, mata Saya dilakban,” kata Rahmadi sembari digiring petugas ke mobil tahanan.

Karena itu, Rahmadi berharap hakim benar-benar bersikap adil dan profesional sehingga ia segera dibebaskan dari segala dakwaan.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai yang dituding lalu disiksa kemudian dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram tidak sesuai SOP.

Penangkapan itu terjadi pada tanggal 3 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 dalam salah satu toko pakaian di Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Bahkan, rekaman kamera pengawas tentang penganiayaan terhadap Rahmadi saat penangkapan yang dilakukan petugas dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut viral di sejumlah platform media sosial.

Dalam video viral di sejumlah platform media sosial itu, tampak Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut memukul, menendang lalu menginjak-injak Rahmadi.

Oleh karena itu, abang kandung Rahmadi melaporkan Kompol Dedy Kurniawan ke SPKT Polda Sumut pada hari Senin, 14 April 2025 atas kasus penganiayaan.

Selain itu, tim kuasa hukum Rahmadi juga melaporkan Kompol Dedy Kurniawan ke Bid Propam Polda Sumut.

Namun, hingga kini, laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu belum diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Sedangkan laporan di Bidpropam Polda Sumut, sudah berproses dan akan naik ke tahap penyidikan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Operasi Tangkap Tangan Kadis PUPR Sumut

    KPK Operasi Tangkap Tangan Kadis PUPR Sumut

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dunia penegakan hukum dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk […]

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari lalu, menjalani proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/03). Saat menuju mobil tahanan, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait kasus […]

  • Datangi KPU Kota Pangkalpinang, Eka-Ramida Lengkapi Dukungan Perbaikan Jalur Independen

    Datangi KPU Kota Pangkalpinang, Eka-Ramida Lengkapi Dukungan Perbaikan Jalur Independen

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pangkalpinang – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang jalur independen, H Eka Mulia Putra dan Ramida Dawam, yang dikenal dengan tagline Paslon Merdeka, kembali menunjukkan keseriusannya mengikuti Pilwako Pangkalpinang 2024. Selasa (08/04). Puluhan relawan Merdeka tampak mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang guna menyerahkan perbaikan dukungan syarat pencalonan. Langkah […]

  • Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun

    Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 138
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Keberadaan Toko Pengendali dan Pantau Inflasi (Toppis) melalui Kios Deli Serdang Sehat yang didirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam menekan laju inflasi, mulai membuahkan hasil. Tolok ukur keberhasilannya, salah satunya bisa dilihat dari stok kebutuhan pokok atau komoditi yang dijual diminati masyarakat. “Respon masyarakat positif ditandai dengan cepat habisnya stok komoditi […]

  • Satkom Masyarakat Peduli Indonesia (MPI)Gelar Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    Satkom Masyarakat Peduli Indonesia (MPI)Gelar Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Medan – Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Satkom Masyarakat Peduli Indonesia (MPI), sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, kembali menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk membantu sesama bertempat di Anugerah Swalayan, Jl. Mangaan III, Psr II Mabar Hilir. Minggu (23/3/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satkom Masyarakat Peduli Indonesia(MPI) untuk berbagi […]

  • Hadir di Desa Janji Mauli, Program MBG Mendapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

    Hadir di Desa Janji Mauli, Program MBG Mendapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mandailing Natal – Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara berlangsung hangat dan mendapat sambutan meriah dari warga setempat. Program MBG merupakan terobosan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan penguatan gizi yang merata menuju generasi emas Indonesia ditahun 2045. Sosialisasi program MBG kali ini bertempat di Bagas Godang, Desa Janji Mauli, Kecamatan […]

expand_less