Polisi Sumatera Utara Tangkap Delapan Tersangka Kasus Jual Beli Bayi di Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
- visibility 102
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengumumkan penangkapan delapan orang terkait kasus dugaan praktik jual beli bayi di Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan setelah penggerebekan yang berlangsung pada Rabu, 17 September lalu, di sebuah klinik yang terletak di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa ke delapan tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Mereka terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki. Identitas mereka adalah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM, dan JES, seorang pria.
“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Siti Rohani dalam konferensi pers Sabtu (20/9/2025).
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail peran masing-masing tersangka maupun sejauh mana keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka diduga sebagai pemilik klinik yang diduga digunakan sebagai tempat praktik jual beli bayi.
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan terhadap sebuah klinik di Jalan Bromo, yang diduga menjadi lokasi praktik jual beli bayi ilegal.
Selain klinik, polisi juga menangkap sejumlah orang dari sebuah indekos yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.
Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal terkait perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban dari praktik ini adalah bayi berusia tiga hari, yang diduga menjadi objek transaksi ilegal tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus serupa yang mengungkap praktik jual beli bayi di Indonesia, dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan maraknya aktivitas ilegal yang mengancam hak dan keselamatan bayi serta keluarga.
Polisi menyatakan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: mediagramindo


