Sidak Brastagi Supermarket, Rico Waas Soroti Permen LN Tanpa Kadaluarsa, Produk Halal dan Non-Halal Berdekatan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
- visibility 112
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto. Rico Waas menemukan produk permen yang tanggal kedaluarsanya (expired) tidak jelas dan membingungkan, Kamis (6/3/2025)
Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta agar pihak Brastagi Supermarket menarik produk luar negeri itu sampai ada kepastian masa kedaluarsanya.
“Kita temukan produk yang penanggalannya membingungkan, apakah itu tanggal produksi atau tanggal kedaluarsa. Jadi kami minta hari ini produknya ditarik dulu dari Brastagi. Cek betul, apakah penanggalan yang ada di kemasan itu tanggal produksi atau expired,” katanya didampingi Airin istrinya.
Rico Waas menyampaikan agar kode produksi maupun tanggal kedaluarsa di kemasan produk dibuat secara jelas. Kalau memang tanggal produksi, agar dicantumkan tulisan ‘produksi’.
“Ini untuk memudahkan masyarakat menilai, apakah ini barang yang layak dibeli atau tidak. Supaya tidak menjadi mispersepsi di masyarakat,” ucapnya seraya berpesan kepada pihak penjual lebih selektif.
- Penulis: mediagramindo


