Hukuman non Penjara
Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Alternatif Hukuman non Penjara
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- visibility 99
- 0Komentar
Jakarta – Seiring dengan rencana pemberlakuan KUHP baru yang akan berlaku mulai tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung efektifitas pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non penjara. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penyiapan 968 lokasi tempat kerja sosial yang siap digunakan untuk pelaksanaan pidana […]


