Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Alternatif Hukuman non Penjara

Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Alternatif Hukuman non Penjara

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Seiring dengan rencana pemberlakuan KUHP baru yang akan berlaku mulai tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung efektifitas pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non penjara.

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penyiapan 968 lokasi tempat kerja sosial yang siap digunakan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial di seluruh Indonesia.

Menurut pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Sabtu (3/1), seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta mitra terkait guna memastikan kesiapan tempat dan sumber daya dalam mendukung implementasi putusan non pemenjaraan tersebut.

“Kami telah menyiapkan 968 tempat kerja sosial, yang meliputi berbagai lokasi seperti sekolah, tempat ibadah, taman konta, panti asuhan, dan pesantren,” katanya.

Selain itu, Menteri Agus juga menyebutkan keberadaan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas, yang siap memberikan pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Total 1880 mitra di GA Bapas juga telah siap mendukung proses ini, sesuai dengan assessment dan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta berdasarkan keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas dan rutan), sambil meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Menteri Agus menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan mampu membantu warga binaan menyadari kesalahan dan mengembangkan keterampilan serta ekonomi mandiri.

“Tujuannya adalah menciptakan warga negara yang kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan produktif, serta menurunkan tingkat residivisme,” ujarnya.

Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan, Kemenkumham juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025, yang berisi daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Selain itu, uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9.531 klien sejak Juli hingga November 2025 juga telah dilakukan melalui kerja sama dengan mitra dari unsur pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa saat ini jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang tersedia adalah 2.686 orang.

Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan 11.000 PK lagi, serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas baru guna mendukung pelaksanaan program ini secara optimal.

“Langkah ini diambil agar proses pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan mampu mencapai target yang diharapkan,” jelasnya.

Implementasi KUHP baru yang akan berlaku di tahun 2026 ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dengan persiapan matang dari Kemenkumham dan seluruh mitra terkait, diharapkan program pidana kerja sosial dapat menjadi solusi inovatif dalam mengurangi beban lapas, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan bertanggung jawab.

Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang solid, Indonesia siap menyambut era baru dalam sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, efektif, dan berkeadilan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan MPR

    KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan MPR

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta – KPK melaporkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Latar belakang kejadian disebutkan bahwa pada Kamis, 25 September 2025, Jurubicara KPK Budi Prasetyo […]

  • Komitmen Menjaga Sumatera Utara Pesan Kuat dari Kapolda di Hari Bhayangkara

    Komitmen Menjaga Sumatera Utara Pesan Kuat dari Kapolda di Hari Bhayangkara

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sumut – Upacara Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, di Polda Sumatera Utara Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas, Senin (01/07). Tema perayaan tahun ini, “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” menyoroti peran kepolisian dalam memajukan […]

  • Kementerian Kesehatan RI Tingkatkan Waspada Penyebaran Kasus COVID-19

    Kementerian Kesehatan RI Tingkatkan Waspada Penyebaran Kasus COVID-19

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran resmi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran COVID-19 di tengah tren penurunan kasus nasional. Surat edaran tersebut, yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan di seluruh provinsi dan para direktur rumah sakit di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, […]

  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat Sumatera Utara Dorong Generasi Sehat dan Berkualitas

    Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat Sumatera Utara Dorong Generasi Sehat dan Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Langkat – DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperluas penerima manfaat. Program MBG kembali disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat, kali ini berlangsung di Lapangan Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat pada Jumat, (21/11). Sosialisasi dengan mengangkat tema bersama mewujudkan generasi sehat Indonesia ini dihadiri […]

  • Dugaan Malapraktik, Dirut Martha Friska Multatuli Bungkam

    Dugaan Malapraktik, Dirut Martha Friska Multatuli Bungkam

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MEDAN-Dikonfirmasi perihal dugaan malapraktik, Dirut RS Martha Friska Multatuli, Dokter Syaiful M Sitompul memilih bungkam seribu Bahasa. Padahal, konfirmasi dilakukan agar persoalan dugaan malapraktik di RS Multatuli yang menyebabkan Eduard Hasiholan Panggabean meninggal dunia menjadi terang benderang dan keluarga korban yang kehilangan nyawa sanak saudaranya mendapat keadilan. Sebelumnya, keluarga korban dugaan malpraktik melapokan Rumah Sakit […]

  • 294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran

    294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut memperingati malam Nuzulul Qur’an yang jatuh pada malam 17 Ramadan, Minggu (16/3). Usai tarawih berjamaah, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas pun langsung mengikuti pengajian dengan mendengarkan tausiah agama oleh Ustaz Andri Lesmana, S.Pd. I. Dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas I […]

expand_less