Kemenkum
Kementerian Hukum Resmi Gratiskan 19 Layanan Pencatatan Hak Cipta, Apa Saja
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 6
- 0Komentar
JAKARTA – Kabar gembira bagi para pencipta karya di Indonesia. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menetapkan tarif Rp 0 alias gratis untuk 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong dan mempermudah para pencipta, penulis, hingga pelaku seni untuk segera mendaftarkan dan melindungi karya mereka […]


