Tahanan 214 Kg Narkoba Kabur di Lubuk Pakam
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 119
- print Cetak

Detik detik tahanan kabur sesaat menjalani sidang viral di Media Sosial.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawalan tahanan selama proses persidangan berlangsung.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap insiden kaburnya tahanan, seperti yang menimpa Syalihin GP alias Lihin, terdakwa kasus narkoba seberat 214 kg asal Aceh, yang melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Dalam penjelasannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa SOP pengawalan tahanan merupakan bagian penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan.
Salah satu ketentuan utama adalah setiap tahanan yang akan dibawa dari ruang tahanan ke ruang sidang harus diborgol guna mencegah aksi melarikan diri.
“Langkah dasar yang selalu diterapkan adalah memborgol tahanan saat akan dibawa ke ruang sidang. Hal ini sesuai dengan prosedur standar untuk mengurangi risiko kaburnya tahanan,” ujar Rizaldi, Senin (02/02).
Selain itu, Rizaldi mengungkapkan bahwa saat ini pihak kejaksaan tengah melakukan pencarian terhadap Syalihin yang kabur sejak sidang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 lalu.
Sidang tersebut diketahui beragendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi), namun terdakwa tidak kembali ke ruang tahanan setelah sidang selesai.
“Kami masih terus berupaya melakukan pencarian dan belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Pencarian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian,” jelas Rizaldi.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan Syalihin melarikan diri dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berupaya menghentikan terdakwa dengan menendang ke arah motor, namun upayanya tidak berhasil.
Kejati Sumut menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan akan menjadi evaluasi untuk memperbaiki prosedur pengamanan tahanan di masa mendatang.
SOP baru ini diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan kejadian serupa terulang kembali dan meningkatkan keamanan selama proses persidangan berlangsung.
Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat dan seluruh aparat terkait untuk turut membantu dalam pencarian Syalihin, agar pelaku segera dapat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penerapan SOP yang ketat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kejadian kaburnya tahanan tidak kembali terjadi dan proses hukum dapat berjalan dengan lebih aman dan tertib.
- Penulis: Admin


