Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tawuran, Anak Panah Patahkan Hidung Warga, 3 Pemuda Tersangka

Tawuran, Anak Panah Patahkan Hidung Warga, 3 Pemuda Tersangka

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Polisi menangkap tiga orang remaja yang terlibat tawuran di Belawan. Aksi mereka sampai memakan korban.

Ketiganya yakni berinisial AP (16), B (16) dan MTP (16). Mereka merupakan warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Para pelaku ditangkap saat tawuran di Lorong Mesjid, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (31/11/2024) silam.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Katanya, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari petugas mendapatkan menerima laporan.

“Akibat tawuran antar kelompok ini mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi,” kata Janton  Minggu (15/12/2024).

“Salah satu korban atas Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah,” sambungnya.

Katanya, setelah petugas menerima laporan dari keluarga korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku,” sebutnya.

Janton menyampaikan, sari hasil penyelidikan petugas pun mengetahui identitas salah satu pelaku.

“Pelaku AP ini sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah petugas menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit,” ucapnya.

Disampaikannya, mendapatkan informasi tersebut polisi pun langsung meringkus pelaku AP.

Saat diinterogasi, pelaku AP mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi tawuran di kawasan tersebut dengan menggunakan panah besi.

Kemudian, petugas pun melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan meringkus B dan MTP.

“Pelaku AP mengakui bahwa panah yang melukai korban berasal dari rekannya (B dan MTP),” katanya.

Lebih lanjut, Janton mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku. Mereka membeli celurit yang dipakai saat tawuran dari secara online seharga Rp 300 ribu.

Saat ini, ketiga remaja tersebut telah dijebloskan ke dalam penjara dan akan menjalani proses hukum.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.

“Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Seluas 4000 Meter Disewa Cuman Rp 8,7 Juta/bulan Tuai Kecaman

    Tanah Seluas 4000 Meter Disewa Cuman Rp 8,7 Juta/bulan Tuai Kecaman

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Medan – Aset milik Pemerintah Kota Medan berupa lahan eks Pasar Aksara dan Mall Aksara yang luasnya mencapai 4.000 meter persegi tengah menjadi perbincangan hangat. Kebijakan penyewaan lahan tersebut yang diduga dilakukan secara tidak transparan dan merugikan keuangan daerah menuai kritik dari berbagai pihak. Kebijakan Kontroversial dan Nilai Sewa yang Dipertanyakan Lahan strategis yang berada […]

  • Percepatan Pencapaian Kinerja, Rutan Kelas I Medan Adakan Rapat Dinas

    Percepatan Pencapaian Kinerja, Rutan Kelas I Medan Adakan Rapat Dinas

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Medan – Dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi serta Percepatan Pencapaian Kinerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut hari ini Rutan I Medan melaksanakan Rapat Dinas. Selasa (10/09). Bertempat di Aula Sahardjo, seluruh pegawai Rutan, mulai dari Staff, Regu Jaga dan Pejabat Struktural mengikuti Rapat Dinas yang dipimpin langsung oleh […]

  • Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten

    Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jember – Penanganan kasus Tuberkulosis atau TB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, masuk dalam kategori “BAIK” pada jajaran Klinik Pratama se Kabupaten Jember, pada Minggu (11/05/2025). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang P2 (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Penanggulangan TBC Tahun […]

  • Grand Mercure Medan Angkasa Sambut Bulan Ramadan Dengan Penawaran Eksklusif

    Grand Mercure Medan Angkasa Sambut Bulan Ramadan Dengan Penawaran Eksklusif

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MEDAN – Grand Mercure Medan Angkasa merupakan salah satu hotel Accor, grup perhotelan terkemuka di Indonesia, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, mengajak para tamu untuk merayakan kebersamaan melalui penawaran Ramadan Kareem yang menghadirkan hidangan buffet buka puasa serta pengalaman menginap yang menyenangkan, Senin (24/02). Ramadan Kareem Iftar Buffet, hidangan buka puasa prasmanan dengan ragam […]

  • Sumatera Gelap Gulita PLN Mati Jambi Hingga Aceh

    Sumatera Gelap Gulita PLN Mati Jambi Hingga Aceh

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MEDAN – Wilayah Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik serentak (blackout) pada Jumat (22/5/2026) malam. Gangguan aliran listrik ini dilaporkan terjadi mulai pukul 18.45 WIB dan langsung menjadi trending topic di berbagai media sosial. Berdasarkan pantauan, pemadaman tidak hanya terjadi di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara saja. Sejumlah provinsi lain seperti, Aceh, Riau, Sumatera Barat […]

  • Suami Aniyaya Istri, Kaburnya ke Rumah Ibunya

    Suami Aniyaya Istri, Kaburnya ke Rumah Ibunya

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Toba – Seorang pria tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan wajahnya, Jumat (15/08). Usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku berinisial MN (42) pergi ke rumah orangtuanya tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba. Senin (11/8/2025). Menurut Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, […]

expand_less