Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
- visibility 105
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum, Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Agar masalah yang terjadi di kepengurusan periode sebelumnya terang benderang, kita mengeluarkan surat mandat ke Bidang Hukum untuk melakukan investigasi guna menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi SH, seusai penyerahan mandat di Sekretariat KORMI Medan, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Rabu, 22 Januari 2025.
Ditambahkan Idrus, permasalahan ini yang diduga melibatkan oknum Ketua KORMI Medan periode sebelumnya yang berinisial R alias A ini sempat santer terdengar di masa terjadinya perubahan kepengurusan dari pengurus lama ke caretaker.
“Kita sudah lama mendengar ini, dengan adanya laporan dari para pegiat olahraga yang sebelumnya datang ke Sekretariat KORMI Medan, kita langsung berinisiatif untuk membuka masalah ini dengan memberikan mandat kepada bidang hukum kita,” katanya.
- Penulis: mediagramindo


