Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
- visibility 110
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Untuk itu, Idrus yang didampingi Sekretaris KORMI Medan, Benny Hidayat Pane SH serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi Media, Renhard Johannes Hutabarat SE dan Sekretaris, Donny ini berharap dengan terbukanya penanganan kasus dugaan pungli ini bisa membuka mata orang-orang yang selama ini coba mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KORMI Medan dan pihak lainnya untuk tidak lagi melakukan aksi serupa yang bisa merugikan banyak pihak seperti KORMI dan pegiat olahraga.
“Kita harapkan agar tidak terjadi lagi penzholiman terhadap para pegiat olahraga dan INORGA yang selama ini sudah bersusah payah untuk mengharumkan nama Kota Medan dan Provinsi Sumut dikancah olahraga nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga SE, SH, MM, MH, yang didampingi M. Indra Mahendrawan SH, RM Satria Siregar, SH, M.Kn dan Hadi Dahyansyah Saragih SH menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari para pegiat olahraga.
“Keluhan ini segera kita tindaklanjuti. Kita di Bidang Hukum KORMI Medan ingin agar hak-hak pegiat olahraga yang merasa sudah terzholimi bisa segera kembali,” katanya.
- Penulis: mediagramindo


