Pemrovsu Targaet 3 Juta Tanah
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
- visibility 111
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Pemprov akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Nasution, usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Kata Faisal, selanjutnya, Gubernur akan bersurat pada pemerintah kabupaten dan kota mengenai beberapa hal. Pertama, yaitu mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja.
“Pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah MBR paling lama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerbitan PBG ini sangat penting untuk percepatan pembangunan 3 juta rumah,” kata Faisal, Kamis (9/1/2025)
Gubernur juga akan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyosialisasikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG.
- Penulis: mediagramindo


