Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wartawan Radar Bali Laporkan Apida Ni Luh Putu Eka Purnawianti, Ini Kasusnya

Wartawan Radar Bali Laporkan Apida Ni Luh Putu Eka Purnawianti, Ini Kasusnya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Setelah sebelumnya dikenai sanksi demosi akibat pelanggaran etik oleh Divisi Propam Polda Bali, kini Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawianti kembali menghadapi persoalan hukum yang lebih serius. Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Andre, jurnalis Radar Bali, yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Pengajuan laporan resmi dilakukan di Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jumat (11/7). Dalam laporan tersebut, Andre menyebutkan bahwa Aipda Eka bersama kekasihnya, I Nyoman Sariana alias Dede, 45 tahun, diduga melakukan penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik.

“Berdasarkan Nomor Registrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPDL)/1309/VII/2025/SPKT/Polda Bali, Aipda Eka dan Dede dilaporkan terkait dugaan tindak pidana menghambat atau menghalangi pelaksanaan pencarian, memperoleh, dan penyebarluasan informasi dan gagasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) UU Pers,” ujar kuasa hukum Andre, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., saat ditemui di lingkungan Polda Bali.

Advokat muda yang dikenal nyentrik ini menambahkan, peristiwa yang menjadi dasar laporan berlangsung sejak Mei 2025 dan mencapai puncaknya pada 1 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Saat itu, Andre menyatakan tidak dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas karena diduga mengalami penghalangan saat melakukan peliputan.

Selain itu, Andre juga melaporkan adanya serangan melalui media sosial yang mencemarkan nama baiknya. Laporan ini didasarkan pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/1279/VII/2025/SPKT/Polda Bali, yang dibuat pada Senin (7/7) sekitar pukul 17.30 WITA. Serangan tersebut berupa potongan video yang beredar di berbagai platform media sosial dari beberapa akun yang dinilai telah merusak reputasi Andre.

Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar, Cokorda, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya upaya menghambat kerja pers dan menegaskan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam kategori delik pidana sesuai UU Pers. Ia pun mengajak aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum menegakkan kebebasan pers yang tengah menghadapi ancaman serius.

Sementara itu, Advokat Yulius Benyamin Seran, SH., yang turut mendampingi Andre, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan terdiri dari dua perkara pidana dengan subjek hukum yang sama, yaitu terkait pelanggaran UU ITE dan penghalangan kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa keduanya dilakukan oleh subjek hukum yang sama terhadap korban yang sama pula, sehingga kedua laporan tersebut diajukan secara bersamaan.

“Ini merupakan momentum bagi penegak hukum untuk melakukan pembersihan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak terdaftar di Dewan Pers dan tidak memiliki media resmi. Jangan biarkan oknum tersebut menggunakan status wartawan untuk melakukan pemerasan dan menyebar framing yang merusak nama baik orang lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan adanya laporan-laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih akan memeriksa bukti-bukti dan memanggil keterangan dari pelapor serta saksi-saksi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Benar, kami masih dalami lagi,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai menjadi ujian serius terhadap penegakan kebebasan pers di Bali. Polda Bali diharapkan mampu mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan, sekaligus menegakkan keadilan dan menjaga integritas profesi jurnalistik di tanah Bali.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Medan Gelar Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H

    Rutan Kelas I Medan Gelar Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MEDAN – Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam, Minggu (14/07). Bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Kelas I Medan turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea serta mengundang Ustadz Arif Habibi Batubara. Membawa Tema “Jadikan Semangat […]

  • Detik detik Ledakan Besar di Bandar Abbas, Iran selatan

    Detik detik Ledakan Besar di Bandar Abbas, Iran selatan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Iran – Video yang memperlihatkan ledakan besar mengguncang Pelabuhan Syahid Rajai di Kota Bandar Abbas Iran Selatan, Sabtu (26/04) waktu setempat. Ledakan itu mengakibatkan puluhan orang diketahui luka-luka seperti dilansir Media lokal setempat Tasnim. Menurut pejabat setempat ledakan besar itu diakibatkan oleh bahan yang mudah terbakar, hingga saat ini di kawasan Pabean Bandar Abbas Iran […]

  • Kades Lompat Ke Sungai Saat Dikejar Staf Pidsus Kejaksaan

    Kades Lompat Ke Sungai Saat Dikejar Staf Pidsus Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Simalungun – Peristiwa dramatis terjadi di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Simalungun, saat seorang kepala desa yang buron dari kasus korupsi Dana Desa berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu di Kecamatan Ujung Padang, berhasil ditangkap usai melompat ke Sungai Silau. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu sore, 2 Juli 2025, di sebuah […]

  • Penganiayaan Driver Shopee Food di Sleman Viral di Media Sosial

    Penganiayaan Driver Shopee Food di Sleman Viral di Media Sosial

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SLEMAN – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang driver Shopee Food dan sekeluarga di Sleman menjadi viral setelah rekaman video aksi kekerasan tersebar di media sosial. Peristiwa ini bermula dari ketegangan akibat keterlambatan pengantaran orderan dan adanya double order yang menyebabkan frustrasi dari pihak pelanggan. Menurut keterangan perempuan yang mendampingi driver tersebut, insiden ini bermula ketika […]

  • Peran Strategis Bank Sumut di 193 Tahun Kabupaten Simalungun

    Peran Strategis Bank Sumut di 193 Tahun Kabupaten Simalungun

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Pematang Raya – Memasuki usia ke-193, Kabupaten Simalungun menegaskan langkah menuju kemajuan yang semakin kuat. Dalam momentum bersejarah ini, PT Bank Sumut (Perseroda) menampilkan capaian kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai bukti nyata bahwa sinergi yang solid mampu mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, dalam sambutannya pada peringatan […]

  • Revitalisasi Stadion Teladan Medan Tak Kunjung Selesai

    Revitalisasi Stadion Teladan Medan Tak Kunjung Selesai

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan Surya Dermawan Nasution turut menyoroti proyek rehabilitasi dan renovasi stadion teladan Medan. Menurut Surya, berdasarkan peninjauan yang dilakukan, dirinya menilai progres renovasi stadion Teladan Medan masih sangat jauh untuk dapat dikatakan selesai pengerjaannya. “Bahwa tentu masih segar dalam ingatan kita, Walikota […]

expand_less