Kementerian Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Tambang Nikel di Raja Ampat
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
- visibility 34
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sekretaris Utama Rosa Vivien Ratnawati menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dugaan keberadaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Vivien menyampaikan bahwa Deputi Gakkum KLHK sudah melakukan langkah-langkah penindakan terkait informasi tersebut.
“Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu,” katanya saat ditemui di sela-sela acara Sarasehan 45 Tahun Kalpataru di Kuta, Bali, Rabu (04/06).
Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengembangan langkah penegakan hukum terkait temuan tersebut.
Lebih lanjut, Vivien menjelaskan bahwa Deputi Bidang Penegakan Hukum KLHK sedang mendalami laporan mengenai keberadaan tambang nikel yang diduga beroperasi dekat destinasi wisata unggulan Raja Ampat.
Tambang tersebut dikhawatirkan dapat mengancam kelestarian ekosistem alami di kawasan yang menjadi daya tarik wisata domestik dan mancanegara itu.
Terkait dokumen lingkungan yang seharusnya dimiliki oleh pertambangan nikel sebelum beroperasi, Vivien mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyatakan akan memanggil pemegang izin tambang di kawasan Raja Ampat untuk dilakukan evaluasi aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak merusak lingkungan.
Di sisi lain, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengungkapkan bahwa kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah merasa kesulitan melakukan intervensi terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak ekosistem dan hutan di wilayahnya.
Kasus ini menambah dinamika terkait pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat dan menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
- Penulis: mediagramindo


