Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terjerat Korupsi 1 Milyar Lebih, Mantan Pincab Bank Sumut Sei Rampah Mendekam di Penjara

Terjerat Korupsi 1 Milyar Lebih, Mantan Pincab Bank Sumut Sei Rampah Mendekam di Penjara

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERGAI – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menetapkan TAM (53), mantan Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Seirampah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit pada tahun 2015.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyidikan yang berlangsung intensif oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Rabu (28/05).

Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rufina Ginting, melalui Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/L.2.29/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

“Dalam pengembangan perkara ini, TAM diduga melakukan perbuatan tersebut bersama S, yang saat ini sedang menjalani proses hukum banding, serta ZR (44), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hasan Afif Muhammad saat konferensi pers di Kantor Kejari Sergai, Selasa (20/05/2025).

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,33 miliar, sebagaimana tercantum dalam Laporan Perhitungan Kerugian Negara dari Kantor Akuntan Publik tertanggal 3 Desember 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan, TAM langsung ditahan hari ini, Selasa (20/05/2025), dan rencananya akan mendekam di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta, Medan, selama 20 hari ke depan.

“Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap TAM dan tersangka lainnya terus berjalan, dan pihak kejaksaan memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Roboh 6 Kades Memohon Perbaikan Jembatan

    Sebelum Roboh 6 Kades Memohon Perbaikan Jembatan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Langkat – Viral di Media Sosial video satu unit truk warna kuning anjlok dengan kondisi kepala truk diatas jembatan sementara baknya tergantung di jembatan Sei Batang Serangan Langkat Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa 11 Juni 2024 sore sekitar pukul 17.20 WIB. Padahal sebelum terjadinya Truk yang terperosok di jembatan itu kondisinya sudah […]

  • 5 Vendor Kemendikbudristek Tersangka

    5 Vendor Kemendikbudristek Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta – Kejaksaan Agung RI mengungkapkan bahwa terdapat lima vendor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (05/06). “Kalau tidak salah, daftarnya (vendor) ada lima,” ujar Harli […]

  • Dampak Rojali dan Rohana Terhadap Tenat Mall

    Dampak Rojali dan Rohana Terhadap Tenat Mall

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tren penurunan daya beli masyarakat di Indonesia semakin menjadi perhatian. Tidak hanya terlihat dari adanya kalangan “Rojali” atau rombongan jarang membeli, kini muncul fenomena baru yang disebut “Rohana” yakni rombongan yang hanya sekadar bertanya dan melihat-lihat tanpa membeli apa pun. Fenomena ini diyakini turut berkontribusi terhadap menurunnya omzet pusat perbelanjaan di tanah air. […]

  • Kericuhan Eksekusi Lahan Showroom Mobil Mazda Ricuh

    Kericuhan Eksekusi Lahan Showroom Mobil Mazda Ricuh

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Makassar – Eksekusi lahan Showroom Mazda Makassar, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, diwarnai kericuhan, Senin (28/4/2025) Kericuhan dipicu adanya aksi blokade jalan depan kantor DPRD Kota Makassar, atau sekitar 50 meter dari showroom Mazda Makassar. Mereka membakar ban sambil memblokade Jl AP Pettarani arah pertigaan Jl Sultan Alauddin. Namun, aksi mereka tidak berlangsung […]

  • Tergiur Jadi Kurir Narkoba, Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

    Tergiur Jadi Kurir Narkoba, Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TANGERANG – Profesi pilot yang identik dengan prestise tinggi dan gaji fantastis ternyata tak menjamin seseorang terbebas dari jerat kejahatan. Mohd Saufi bin Othman (39), seorang pilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines, harus berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan menyelundupkan narkotika bernilai fantastis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penangkapan terhadap Pilot penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta ini […]

  • Bukber Bareng Awak Media, Plt Karutan Rantau Sampaikan Program Pembinaan

    Bukber Bareng Awak Media, Plt Karutan Rantau Sampaikan Program Pembinaan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Rantau – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan membangun sinergi yang lebih baik dengan insan pers, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Rantau menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) dengan awak media, Selasa (12/3). Acara yang berlangsung dengan penuh keakraban ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan Rantau dan media, serta meningkatkan kerja sama dalam […]

expand_less