Anggaran 101 Miliar Jembatan Provinsi Sumut Tuai Masalah
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
- visibility 194
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selaku Komisi D DPRD Sumut, Hasyim akan mengecek ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara temuan BPK RI apakah sudah ada upaya pengembalian.
“Kerugian negara apakah sudah dikembalikan belum? yang belum itulah yang harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Hasyim.
Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024.
Diketahui Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal JIJ pada LRA TA 2023 mencapai triliunan dan realisasi hanya ratusan atau 45,50 persen dari anggaran.
Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan Laporan Tim Pemeriksa melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala.
- Penulis: mediagramindo


