Bapas Kelas II Waikabubak Melakukan Koordinasi Dengan Pemda Sumba Tengah
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 225
- print Cetak

Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati beserta jajarannya di Kantor Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus Sekayu Karugu Limu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Waikabubak – Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Sumba Tengah terkait dengan Perjanjian Kerjasama tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru di tahun ini, Selasa (27/01).
Kegiatan koordinasi yang dilakukan di kantor Pemda Sumba Tengah tersebut dipimpin oleh Rahmad Pijati selaku Kepala Bapas Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan diikuti oleh beberapa pegawai Bapas Waikabubak yang lain.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian terkait dengan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru yang mulai berlaku Tahun 2026.
Kepala Bapas Waikabubak, Rahmad Pijati menyampaikan “Maksud kedatangan kami adalah sebagai langkah koordinasi antara Bapas Waikabubak dengan Pemda Sumba Tengah terkait dengan Perjanjian Kerjasama yang akan dijalankan, yang berkaitan dengan pidana kerja sosial yang sesuai dengan KUHP dan KUHAP baru” ucap Pijati.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus Sekayu Karugu Limu mewakili Pemerintah Daerah Sumba Tengah juga menyampaikan, “Terimakasih juga kami sampaikan atas maksud dan tujuan dari Bapas Waikabubak. Kami selaku Pemerintah Daerah selalu siap berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat kami di Sumba Tengah” tutur Bapak Paulus.
- Penulis: mediagramindo


