Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bekas Pemusnahan 2 Ton Sabu Jadi Sorotan, Pasalnya Lokasi Tersebut Terbakar

Bekas Pemusnahan 2 Ton Sabu Jadi Sorotan, Pasalnya Lokasi Tersebut Terbakar

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATAM – Kebakaran besar melanda kawasan industri PT Desa Air Cargo di Kabil, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin malam (23/6/2025). Insiden ini menimbulkan keprihatinan karena lokasi yang terbakar sebelumnya digunakan untuk pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 2 ton oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada hari Kamis (12/06) beberapa minggu lalu.

Kebakaran yang menghanguskan empat gudang ini melibatkan area di sekitar PT Desa Air Cargo dan PT Gomal Sukses. Petugas dari Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan aparat kepolisian langsung melakukan upaya pendinginan dan pengamanan di lokasi kejadian.

Hingga Selasa dini hari, proses pemadaman masih berlangsung untuk mencegah api kembali menyala dan mengurangi potensi pencemaran lingkungan dari limbah yang terbakar.

Menurut Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait potensi pencemaran lingkungan akibat kebakaran ini.

Kawasan sekitar juga diawasi ketat oleh petugas Ditpam BP Batam guna mencegah penyebaran limbah berbahaya ke area luar industri.

Ariastuty menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, terjadi beberapa kali ledakan dari lokasi kebakaran. Ledakan tersebut diduga akibat drum berisi cairan kimia yang tersimpan di gudang terbakar. Situasi ini menyulitkan proses pemadaman dan meningkatkan risiko bahaya di lokasi.

Terkait kabar yang menyebutkan bahwa kebakaran berkaitan dengan tempat pemusnahan narkoba, Ariastuty menegaskan bahwa seluruh barang bukti sabu yang sebelumnya disita telah dimusnahkan dan tidak lagi tersisa di lokasi.

“Pemusnahan narkotika sebelumnya sudah selesai. Barang bukti sudah tidak ada lagi, semuanya telah dimusnahkan tuntas,” ujarnya, Selasa (24/06).

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kebakaran dan upaya mitigasi ancaman pencemaran lingkungan. Masyarakat di sekitar kawasan industri diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas.

Insiden ini menambah panjang daftar kejadian yang mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap area industri dan pemusnahan bahan berbahaya di Indonesia.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gagalkan Pencurian Trafo Listrik di Deli Serdang

    Warga Gagalkan Pencurian Trafo Listrik di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Sebuah aksi pencurian trafo listrik milik PT PLN berhasil digagalkan warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu dini hari (17/05). Insiden ini menjadi contoh keberanian warga dalam menjaga aset negara dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Menurut keterangan warga setempat, kejadian bermula dari […]

  • Tuntut Pesangon PT Tri Adi Bersama (Anteraja) Terseret Ke Persidangan

    Tuntut Pesangon PT Tri Adi Bersama (Anteraja) Terseret Ke Persidangan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MEDAN – Sidang tuntutan pembayaran pesangon oleh mantan karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9/2025). Pada sidang dengan nomor Perkara Nomor :162/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn, diajukan oleh Aryansyah. Dalam sidang tadi, kedua belah pihak dihadirkan. Usai membacakan berkas perkara, ketua majelis hakim  M Nazir menunda […]

  • Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Australia – Sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang mengintai di dunia digital. Dikutip dari AFP, undang-undang terbaru yang baru saja disahkan oleh Senat ini mewajibkan platform media sosial seperti TikTok, […]

  • Jalankan Perintah Pusat Dengan Amanah, Kata Dasco di Medan

    Jalankan Perintah Pusat Dengan Amanah, Kata Dasco di Medan

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya profesionalisme dan kinerja maksimal dari seluruh Kepala Daerah yang berasal dari kader Partai Gerindra di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Partai Gerindra Sumut yang berlangsung di Hotel Emerald Garden, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Silalas, […]

  • Kapoldasu Tinjau Langsung Teror BOM di Pesawat Saudi Airlines

    Kapoldasu Tinjau Langsung Teror BOM di Pesawat Saudi Airlines

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KUALANAMU – Respons cepat aparat keamanan TNI-POLRI Indonesia dan tim gabungan kembali diuji setelah adanya dugaan ancaman bom terhadap pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5688 rute Jeddah–Muscat–Surabaya, yang menyebabkan pesawat melakukan mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Sabtu (21/06). Insiden tersebut bermula saat otoritas pengatur lalu lintas udara di Kuala Lumpur menerima informasi […]

  • Ogah Bayar Hutang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Menkeu

    Ogah Bayar Hutang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Menkeu

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara tegas bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pernyataan ini disampaikan Menkeu usai mengikuti Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10). […]

expand_less