Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- visibility 101
- print Cetak

Negara Pertama Yang Melarang Anak dibawah 16 Tahun menggunakan Sosmed.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Australia – Sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang mengintai di dunia digital.
Dikutip dari AFP, undang-undang terbaru yang baru saja disahkan oleh Senat ini mewajibkan platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, Snapchat, Reddit, dan X untuk memblokir akun yang didaftarkan oleh pengguna di bawah umur 16 tahun.
Jika perusahaan-perusahaan ini gagal memenuhi kewajiban tersebut, mereka berpotensi dikenai denda hingga 50 juta Dolar Australia, setara dengan sekitar Rp 540 miliar, Sabtu (08/11).
Peraturan ini disetujui oleh mayoritas anggota parlemen dan akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun ke depan.
Selama periode transisi tersebut, platform media sosial diberikan waktu untuk menyiapkan sistem identifikasi usia yang efektif. Menariknya, kebijakan ini tidak mengharuskan perusahaan untuk meminta dokumen resmi seperti paspor, SIM, atau data digital pemerintah dalam proses verifikasi usia, sehingga diharapkan prosesnya tetap dapat berjalan secara efisien dan tidak memberatkan pengguna.
Langkah bersejarah ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Pendukung kebijakan menilai bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di dunia maya, termasuk penipuan, cyberbullying, dan predator daring.
Aktivis keselamatan digital, Sonya Ryan, yang pernah kehilangan putrinya akibat serangan predator online, menyambut baik keputusan ini dan menyebutnya sebagai “momen monumental untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari bahaya internet.”
Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan efektivitas dan implementasi dari kebijakan ini.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa teknologi identifikasi usia harus terus dikembangkan agar hasilnya benar-benar akurat dan tidak menimbulkan masalah baru terkait privasi pengguna.
Dengan langkah ini, Australia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Diharapkan, kebijakan ini dapat dijadikan contoh oleh negara lain di dunia dalam upaya melindungi anak-anak dari risiko yang semakin kompleks di dunia maya.
- Penulis: mediagramindo


