Benarkah Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Ditempatkan di Kandang Anjing, Ini Jawab Kapolres
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
- visibility 110
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lebih lanjut, kabar ditempatkan NN (10) dikandang Anjing oleh keluarga korban, Kapolres Nias Selatan melalui via WhatsApp menjawab belum mendapatkan bukti.
“Belum ada bukti yang kuat terkait hal tersebut,” terang AKBP. Ferry Mulyana Sunarya Kapolres Nias Selatan.
Menelusuri viralnya kasus ini ditemukan unggahan akun Facebook, Lider Giawa beberapa hari yang lalu menyebutkan korban bocah 10 tahun NN ini ditempatkan di tempat Anjing sehingga tidak tahan dan berusaha kabur setelah siksaan yang diberikan keluarganya.

Unggahan akun Facebook, Lider Giawa menyebutkan korban NN (10) ditempatkan di tempat Anjing.
Saat ini kasus bocah 10 tahun di Nias Selatan yang mengalami penyiksaan sudah ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Tantenya sendiri.
Keberhasilan Polres Nias Selatan mengungkap tersangka kasus kekerasan anak yang terjadi di wilayahnya patut mendapat Apresiasi oleh Masyarakat, pasalnya tiga tahun yang lalu sudah pernah ada yang menyampaikan kasus tersebut, Kini perlahan keadilan untuk NN (10) sudah mendapatkan titik terang dibawa asuhan AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan.
- Penulis: mediagramindo


