Sejumlah Mantan Menteri Era Revolusi Mental di Periksa KPK
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
- visibility 85
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/08).
Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.15 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk keterbukaan untuk menjelaskan hal-hal terkait kuota tambahan haji yang sempat menjadi sorotan publik.
“Alhamdulillah saya bersyukur dan berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 lalu,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.
Sebelumnya KPK tidak hanya meminta keterangan dari Kementerian Agama tapi sejumlah pihak dan institusi terkait ibadah haji, termasuk agen travel.
“Terkait dengan Pak Yaqut, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Kamis (07/08).
Selain Gus Yaqut, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem selesai diperiksa sekitar pukul 18.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.20 WIB, yang berarti ia dimintai keterangan selama lebih dari sembilan jam.
Nadiem mengaku dicecar terkait pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud. Ia enggan membeberkan rincian pemeriksaan dan menyatakan akan langsung pulang ke rumah.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga,” katanya singkat.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan saat pandemi covid melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Saat zaman Covid, belajarnya dengan menggunakan daring, Software nya tersimpan di Google Cloud rincian itu yang kita periksa,” ujar Asep kepada sejumlah wartawan.
KPK terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024, yang melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat kementerian terkait. Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
- Penulis: mediagramindo


