Benarkah Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Ditempatkan di Kandang Anjing, Ini Jawab Kapolres
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
- visibility 104
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nias Selatan – Kasus penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nias Selatan mengguncang publik di Indonesia, pasalnya dugaan kekerasan terhadap bocah yang sudah ditinggal pergi oleh Ayah dan Ibunya sejak usia 3 tahun mengalami penderitaan diluar nalar manusia, Rabu (29/01).
Wajah polos butuh kasih sayang dari perempuan NN, bocah 10 tahun di Nias Selatan oleh keluarga dekatnya ternyata diperlakukan layaknya bukan sebagai manusia. Sebelumnya dari 8 orang yang diperiksa sebagai saksi termaksud Kepala Desa, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D Tante korban NN (10).
Kondisi fisik NN (10) mulai dari bentuk tangan bahkan kondisi kaki bengkok diduga kuat akibat kekerasan oleh keluarganya mulai dari Tante, Paman Kakek dan Nenek, mirisnya lagi menurut warga sekitar korban ditempatkan di kandang Anjing yang saat ini sedang proses penyelidikan mendalam oleh Polres Nias Selatan.

Kesaksian Kepala Desa setempat usai bocah NN (10) dibawa ke Puskesmas oleh Pemerintah, Kepolisian dan Babinsa.
- Penulis: mediagramindo


