BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 30.000 Petugas Ad Hoc KPU Medan di Pilkada 2024
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
- visibility 93
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas Ad Hoc Pilkada Serentak 2024. Di mana, Sebanyak 30.492 petugas akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan, mulai dari November hingga Desember 2024.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (14/11/2024) di Medan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa sekitar 30.000 petugas Ad Hoc di KPU Kota Medan akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas.
“Kami telah menandatangani MoU dengan KPU Kota Medan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Ad Hoc, termasuk PPK, PPS, dan KPPS,” ujar Jefri.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi para petugas Ad Hoc yang bekerja keras dalam penyelenggaraan Pilkada.
- Penulis: mediagramindo


