Mahasiswa Demo ke Gedung DPRD Sumut, Tuntut 6 Poin Ini
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
- visibility 172
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Kalangan Mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menggelar unjuk rasa. Massa berorasi menyampaikan beberapa poin tuntutan ke Gedung DPRD Sumut, Kamis (20/2/2025)
Dasar dan landasan para mahasiswa unjuk rasa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di muka Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Pasal 2 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Negara Yang Bersih.
Mahasiswa, menyampaikan, bahwa saat ini tanda gawat darurat terhadap negara sudah kembali viral di beberapa media. Ini menunjukkan ada sesuatu yang salah dan tentunya memberikan dampak yang merugikan terhadap negara.
“Bapak Presiden Republik Indonesia bersama kabinetnya saat ini mendapat banyak kritik keras dari masyarakat. Efisiensi anggaran yang dianggap berlebihan, program pemerintah yang tidak jelas arahnya, kebinet yang terlalu gemuk. Tentunya ini memerlukan kritik secara terang-terangan terhadap Presiden Republik Indonesia,” kata mahasiswa.
- Penulis: mediagramindo


