Camat Medan Johor Bentuk Posko Pengawasan untuk Libas Pembuang Sampah Liar
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- visibility 205
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution, menaruh perhatian serius terhadap persoalan tumpukan sampah liar yang menggunung di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning. Menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, penanganan lokasi ini kini diprioritaskan untuk segera diselesaikan melalui koordinasi teknis lintas instansi.
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Bachtiar mengidentifikasi tiga akar masalah utama yang menyebabkan penumpukan sampah di kawasan tersebut:
Ketiadaan TPS Resmi: Kelurahan Titi Kuning saat ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang memadai untuk menampung muatan dari 7 unit becak pengangkut sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan.
Kerusakan Armada: Mobil typer pengangkut sampah sering mengalami gangguan teknis, sehingga jadwal pengangkutan rutin menjadi terhambat.
Minimnya Penindakan: Masih banyak warga, baik dari dalam maupun luar kelurahan, yang membuang sampah sembarangan.
- Penulis: Admin


