Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Mengamankan Pencuri ATM Senilai Rp 425,4 juta
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
- visibility 118
- print Cetak

Pelaku Pencuri Uang di ATM RSUD Kayu Agung.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembang – Upaya kabur R (27), karyawan PT Bringin Gigantara yang terlibat dalam aksi pencurian uang tunai dari ATM RSUD Kayu Agung, akhirnya gagal setelah berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Pelaku diamankan di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. R memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM milik rumah sakit, lalu menguras uang sebesar Rp425,4 juta.
Setelah melakukan pencurian, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merusak CCTV dan mengambil DVR dari lokasi.
“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun, Kepala Divisi Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Minggu (10/08).
Kerugian yang dialami oleh PT Bringin Gigantara, perusahaan pengelola ATM RSUD Kayu Agung, mencapai Rp 425.400.000. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mengantongi informasi keberadaan tersangka.
Tim Jatanras yang dipimpin oleh Kompol Robert Perdamean Sihombing bersama AKP Herry Yusman dan IPDA Irwan bergerak cepat melakukan penangkapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aksi pencurian, antara lain:
– Satu unit motor Yamaha Aerox warna hitam
– STNK Yamaha Aerox warna hitam
– Satu unit ponsel Infinix
– Kompor gas beserta regulator
– Kipas angin
– Rekaman CCTV ATM
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan seluruh pengelola ATM untuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin ATM demi mencegah kejadian serupa terulang.
“Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami berharap pengelola ATM dapat memperketat sistem pengawasan dan pengamanan,” tuturnya.
- Penulis: mediagramindo


