Curi Kabel Telkom, Dua Pria Ditangkap Reskrim Polsek Medan Baru
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 6 Jan 2025
- visibility 112
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Keduanya mengaku hanya ikut membantu menarik kabel dan memegang balek kayu dan apabila berhasil, mereka mendapatkan uang rokok dari hasil curian tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini keduanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. Pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya.
“Terhadap kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Baru dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo 53 dari KUHPidana,” pungkasnya.
- Penulis: mediagramindo


