Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rahmadi Akui Ditekan Kompol DK saat Klarifikasi di Polda Sumut

Rahmadi Akui Ditekan Kompol DK saat Klarifikasi di Polda Sumut

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGBALAI – Rahmadi mengaku mendapat tekanan dari perwira polisi bernama Kompol (DK) saat membuat video klarifikasi di Polda Sumatera Utara.

Menurut Rahmadi, video klarifikasi yang belakangan beredar di media sosial itu dibuat sebanyak tiga kali di markas Polda Sumut dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tomi, dan saudara Nunung. Naskah pengakuan itu sudah disiapkan oleh Kompol DK,” kata Rahmadi seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, pembuatan video klarifikasi tersebut terjadi setelah dirinya melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumut dan Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan Kompol DK dalam kasus penggelapan mobil di kawasan Medan Helvetia dan penggerebekan pil ekstasi di Hotel Tresia, Tanjungbalai.

“Saya dipaksa membacakan pengakuan yang sudah disiapkan oleh Kompol DK. Saat itu saya sudah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Rahmadi.

Karena itu, Rahmadi menegaskan tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara yang disangkakan. Ia mengaku justru dikriminalisasi dan dituduh memiliki 10 gram s4b11-s4b11.

“Saya dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyebut telah melaporkan dugaan kriminalisasi tersebut ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan serta hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi setelah PIN M-Banking miliknya diminta secara paksa dengan alasan penyelidikan.

Sebelumnya, akun TikTok harianmetro.id mengunggah video berjudul ‘Drama Rahmadi Terbongkar’ yang menampilkan klarifikasi Rahmadi.

Dalam unggahan itu, Rahmadi disebut sebagai bandar sekaligus eksekutor, disertai keterangan bahwa video tersebut dibuat untuk menjatuhkan Kompol DK karena sering menangkap jaringan narkoba di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.

Video itu menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebanyak 235 netizen mengomentarinya dan 595 membagikannya.

Sebagian besar komentar menilai video tersebut dibuat di bawah tekanan.

“Video tidak sah karena terduga dalam tekanan,” tulis akun Roby.

Komentar senada juga disampaikan akun Pencari Cuan dan USTATBAYARANSSS, yang menilai pernyataan Rahmadi sarat rekayasa.

“Dibawah tekanan atau ada rekayasa perbaikan citra Kompol DK. Ini juga perlu dibuktikan dipersidangan,” tulisnya.

Namun, alih-alih menggubris fakta-fakta itu dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai justru menuntut Rahmadi dengan sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Hingga berita ini ditulis, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Rahmadi maupun proses hukum yang dijalaninya.

Namun, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai, Eko Maranata Simbolon memilih bungkam saat dimintai tanggapannya seusai sidang perihal tuntutan sembilan tahun penjara kepada Rahmadi.

Saat itu, Eko menyarankan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejari Tanjungbalai perihal tuntutan Sembilan tahun terhadap Rahmadi itu.

Begitu juga Kabid Humas Polda Sumut menyatakan dalam penangkapan Rahmadi, Kompol DK telah bertindak berlebihan.

Namun, yang perlu diingat ialah, tiga kali membuat klarifikasi mungkin bukan hal yang mudah.

Tapi di negeri ini, terkadang kebenaran memang perlu beberapa kali direkam, disesuaikan, dan dipoles sampai terdengar seperti yang diinginkan oleh mereka yang berkuasa.

Sementara Rahmadi menanti keadilan di ruang sidang, publik berharap hukum tidak lagi menjadi sandiwara yang dimainkan oleh para penegaknya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Media Sosial, Seorang Gadis Usia 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja di Mentawai

    Viral di Media Sosial, Seorang Gadis Usia 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja di Mentawai

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Mentawai – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan berusia 14 tahun dengan wajah biru di sekitar mata dan pelipisnya viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan desakan agar aparat berwenang segera bertindak, Kamis (19/06). Dalam video tersebut, anak perempuan yang dengan baju pink ini tampak sedang ditanyai oleh seorang pria mengenai kekerasan yang dialaminya […]

  • Sembunyi Diatas Atap, Pelaku Sodomi Dicampakkan

    Sembunyi Diatas Atap, Pelaku Sodomi Dicampakkan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bekasi – Sebuah insiden pelecehan yang terjadi di Kampung Pelukan, Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak berusia 9 tahun dan melarikan diri ke atap rumah sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat pada hari Minggu malam (22/06). Menurut keterangan Ketua RT 02/02 Wiwin, […]

  • HUT ke-435 Medan dirayakan dengan Parade Budaya, Penonton Membeludak

    HUT ke-435 Medan dirayakan dengan Parade Budaya, Penonton Membeludak

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Medan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-435 Kota Medan, Pemerintah Kota Medan menggelar acara Parade Budaya (Kostum Karnaval) dan Multi Etnis bertajuk “Colorful Medan Carnival (CMC) 2025” Sabtu 5 Juli 2025 yang berlangsung meriah di kawasan Jalan Balai Kota Medan malam hari. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan masyarakat yang memadati seputaran […]

  • Bina Sipiritualitas, Lapas Pancurbatu Bangun Vihara

    Bina Sipiritualitas, Lapas Pancurbatu Bangun Vihara

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan prosesi peletakan batu pertama Pembangunan Cetiya, rumah ibadah untuk Warga Binaan umat beragama Budha juga dapat juga digunakan nantinya untuk umat beragama Hindu, Selasa (10/09). Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Vihara Pubbarama Medan, YM. Aggacito dan juga Ketua Dharmapala Nusantara Sumut, […]

  • MK Gelar Sidang Pengujian Materi UU Hak Cipta, Perluas Diskusi tentang Sanksi Pidana dan Penyelesaian Sengketa

    MK Gelar Sidang Pengujian Materi UU Hak Cipta, Perluas Diskusi tentang Sanksi Pidana dan Penyelesaian Sengketa

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Agenda utama sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden terkait beberapa pasal yang dianggap bermasalah oleh para pemohon, termasuk Pasal 9 ayat (2), Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal […]

  • Menanti Fakta Tewasnya Wanita Cantik di Kusen Kamar

    Menanti Fakta Tewasnya Wanita Cantik di Kusen Kamar

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BANDUNG – Wanita berparas ayu dan cantik diduga memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, Sang suami yang pertama kali menemukan istrinya dengan kerudung tergantung di kusen pintu kamar. Beredar kabar Ega Putri Anjani (25) memilih mengakhiri hidupnya diduga kerab ditagih pinjaman online ( pinjol ) yang sering mengganggu kehidupan bersama suaminya. Padahal sebelum peristiwa itu […]

expand_less