Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Desak RUU Perampasan Aset, Ini Manfaatnya

Desak RUU Perampasan Aset, Ini Manfaatnya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta –  Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan tokoh aktivis menggelar aksi demonstrasi selama beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Indonesia.

Mereka menuntut agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya saat bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta petinggi partai politik dan DPR di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dilakukan demi mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Konvensi PBB dan Dasar Hukum RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset merupakan mandat pasca Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). Konvensi ini mengatur ketentuan terkait identifikasi, deteksi, pembekuan, dan perampasan hasil serta instrumen tindak pidana, sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi secara internasional.

Meskipun rencana pengesahan RUU ini telah digagas sejak 2009 dan rancangan pertamanya selesai pada 2012, hingga saat ini proses pembahasan di DPR masih tertunda. RUU ini dianggap sebagai instrumen hukum penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum, khususnya dalam memerangi kejahatan ekonomi dan tindak pidana korupsi.

Isi dan Bagian Penting RUU Perampasan Aset

RUU ini mengatur beberapa poin utama, di antaranya:

– Perampasan aset tidak bergantung pada penjatuhan pidana terhadap pelaku.

– Perampasan tidak menghapuskan kewenangan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana.

Aset yang dapat dirampas meliputi:

1. Hasil tindak pidana atau aset yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari tindak pidana termasuk yang telah dihibahkan atau dikonversikan menjadi harta kekayaan pribadi,orang lain, atau korporasi baik berupa modal, pendapatan, maupun keuntungan ekonomi lainnya yang diperoleh dari kekayaan tersebut

2. Aset yang diketahui atau patut diduga digunakan atau telah digunakan untuk melakukan tindak pidana

3. Aset lain yang sah milik pelaku tindak pidana sebagai pengganti aset yang telah dinyatakan dirampas oleh negara;

Aset yang merupakan barang temuan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

4. Aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau tidak seimbang dengan sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal usul perolehannya secara sah dan diduga terkait dengan aset tindak pidana:

5. Aset yang merupakan benda sitaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana atau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.

6. Aset yang merupakan benda sitaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana atau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Keuntungan UU Perampasan Aset

Seperti dikutip dari berbagai sumber,  UU Perampasan Aset ini tidak hanya mengatur soal kerugian akibat tindak pidana korupsi, melainkan juga kejahatan lain yang berdimensi ekonomi seperti, penghindaran pajak, perdagangan orang, penipuan, penggelapan dan perusakan lingkungan.

Adapun regulasi perampasan aset yang responsif terhadap perubahan modus tindak pidana berdimensi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak. Apalagi modus terus berkembang dan terbilang kompleks melampaui batas-batas negara.

Berikut keuntungannya:

UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana

Pemberlakuan UU Perampasan Aset nantinya akan mendorong pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

1. Aset yang dirampas akan dikelola oleh lembaga khusus di bawah kementerian yang membidangi urusan keuangan agar tidak disia-siakan atau disalahgunakan, serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan negara.

2. UU Perampasan Aset ini memudahkan pemerintah bekerja sama dengan negara lain dalam pengembalian aset, karena biasanya mensyaratkan adanya putusan pengadilan.

3. Penyitaan dan perampasan hasil dan instrumen tindak pidana, selain mengurangi atau menghilangkan motif ekonomi pelaku kejahatan juga memungkinkan pengumpulan dana dalam jumlah yang besar yang dapat digunakan untuk mencegah dan memberantas kejahatan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelajahi Menu Baru Le Polonia Hotel Medan yang Bikin Penasaran

    Menjelajahi Menu Baru Le Polonia Hotel Medan yang Bikin Penasaran

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Medan – Le Polonia Hotel & Convention Medan kembali memperkenalkan inovasi kuliner terbaru yang menggabungkan cita rasa berbagai negara dalam satu sajian. Melalui gelaran eksklusif bertajuk “Degustation Menu Experience” di Jl. Jenderal Sudirman No.14-18 Kota Medan Sumatera Utara, hotel legendaris ini menghadirkan ragam menu kekinian yang siap memanjakan lidah masyarakat kota Medan dan sekitarnya, Senin […]

  • Sekuat Apa Liga Spanyol LaLiga Memasuki Pekan ke-32

    Sekuat Apa Liga Spanyol LaLiga Memasuki Pekan ke-32

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Barcelona – Liga Spanyol atau LaLiga memasuki pekan ke-32 mulai Sabtu (19/4) hingga Selasa (22/4) dengan total mempertandingkan sepuluh pertandingan. Pemuncak klasemen sementara Barcelona akan menjamu Celta Vigo dalam pertandingan yang berlangsung di Estadio Olimpico, Barcelona, Sabtu pukul 21.15 WIB. Blaugrana dalam motivasi tinggi setelah memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga Champions setelah mengatasi […]

  • Emak-emak Grebek Lapak Judi di Karo

    Emak-emak Grebek Lapak Judi di Karo

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KARO – Emak-emak Warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, buat geger dengan aksi protes perjudian pada Rabu (5/2/2/2025) malam tadi. Kaum emak-emak yang diperkirakan mencapai puluhan orang itu mengamuk mendatangi salah satu warung yang ada di desa yang masuk ke dalam kawasan Liang Melas Datas (LMD) itu. Tanpa ada komando, puluhan emak-emak […]

  • BRI Medan Hadiri Halalbihalal Perkuat Sinergi Dengan PT KIM

    BRI Medan Hadiri Halalbihalal Perkuat Sinergi Dengan PT KIM

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Medan – Dalam rangka hari raya Idul Fitri, BRI Medan Iskandar Muda menghadiri gelar halalbihalal di PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) pada Rabu (9/3/2025). Halalbihalal Idul Fitri yang digelar di PT KIM ini dimaksudkan sebagai ruang mempererat sinergi antarmitra, salah satunya adalah BRI Medan Iskandar Muda. Pemimpin Cabang BRI Medan Iskandar Muda Zulherman mengatakan […]

  • SpaceX mengalami kegagalan dalam uji terbang ketujuh dari roket Starship.

    SpaceX mengalami kegagalan dalam uji terbang ketujuh dari roket Starship.

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Texas – Beredar di Sosial Media ledakan pesawat ruang angkasa pecah berpuing-puing setelah peluncuran dari Starbase di Texas Selatan pada Kamis petang waktu setempat (16/1/2025). Starship meledak menjadi serpihan puing-puing pesawat luar angkasa yang tak terhitung jumlahnya saat memasuki kembali atmosfer di atas Karibia. Awalnya pesawat ruang angkasa dengan pendorong setinggi 123 meter itu berhasil […]

  • Aceh Sepakat Cabang VI Medan Gelar Qurban Idul Adha 1446 H, Distribusikan 426 Paket ke Masyarakat Sekitar

    Aceh Sepakat Cabang VI Medan Gelar Qurban Idul Adha 1446 H, Distribusikan 426 Paket ke Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Medan – Dalam perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Aceh Sepakat Cabang VI Medan bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Aceh Sepakat melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban yang berlangsung meriah dan penuh makna. Pada tahun ini, Masjid Aceh Sepakat menerima 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing dari partisipasi masyarakat setempat yang mempercayakan hewan […]

expand_less